MAKASSAR – Dua emak-emak komplotan pelaku hipnotis yang beraksi di Papua, berhasil dibekuk di Kota Makassar oleh tim Jatanras Polrestabes Makassar. Aksi pelaku ini terekam CCTV dan berhasil membawa kabur perhiasan emas seberat 1,7 kilogram.
Informasi yang dihimpun, rekaman kamera pengawas CCTV berdurasi 58 detik, merekam aksi emak-emak komplotan hipnotis saat mengkelabui pemilik tokoh emas. Keduanya akhirnya membawa kabur perhiasan emas seberat 1,7 kilogram, di sebuah tokoh emas di Papua, pada 20 Februari 2024 lalu.
Dalam rekaman CCTV, nampak dua orang emak-emak meminta kepada pemilik tokoh emas untuk meperlihatkan emas yang berada di etalase. Sembari melihat, dua emak-emak tersebut melakukan aksinya dengan menghipnotis pemilik tokoh dan menggasak perhiasan seberat 1,7 kilogram yang bernilai sekitar Rp 2 miliar.
Berdasarkan rekaman CCTV, tim Jatanras Polres Pelabuhan bersama dengan Polda Papua, melakukan penangkapan di rumah pelaku yang berada di kabupaten Gowa Sulawesi Selatan, Sabtu (9/3/2024) dini hari.
Dua pelaku bernama Hasriani dan Herlina yang notabane seorang ibu rumah tangga tidak berkutip dan shock, saat tim kepolisian mengepung dan menangkap mereka di rumahnya.
Mereka awalnya mengelak, namun setalah di perlihatkan rekaman CCTV, dirinya pun pasrah dan mengakui perbuatannya.
“Berdasarkan interogasi, dua pelaku ini merupakan resedivis dan kompolotan emak emak hipnotis, yang sudah berulang kali melakukan aksi serupa di kabupaten Maros, dan wilayah Kalimantan. Mereka melakukan berkelompok berjumlah empat orang, dua diantaranya sudah diamankan oleh Polda Kalimantan Timur,” ujar Dantim Jatanras Polrestabes Makassar, Aiptu Kemal.
Sementara itu, dari hasil perbuatannya dua pelaku masing-masing hanya mendapatkan Rp 5 juta. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku komplotan hipnotis langsung di terbangkan ke Polda Papua. (*)