MAKASSAR – Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI), Jusuf Kalla mendukung surat edaran (SE) Menteri Agama soal larangan penggunaan sound sistem luar pada masjid selama Ramadan.
Mantan Wakil Presiden RI ini mengaku DMI sudah sejak dari dulu membuat aturan terkait sound sistem luar di masjid.
Hal ini disampaikan Jusuf Kalla, usai melantik pengurus masjid Al Markaz Al Islami di Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu siang.
Baca Juga :
- Ingatkan Ancaman Bencana Kemanusiaan Akibat Perubahan iklim, Jusuf Kalla: Tanam Minimal Satu Juta Pohon Satu Tahun
- Sarankan Televisi Tetap Tayangkan Adzan Bersamaan dengan Perayaan Misa, Jusuf Kalla: Itulah Toleransi yang Paling Indah
- Merdeka Belajar Dikritik, Jusuf Kalla: Pendidikan Indonesia Butuh Pembenahan Serius
Jusuf Kalla mengaku, sejak dulu DMI mengatur penggunaan sound system’ di setiap masjid agar suara yang keluar hanya suara adzan dan pengajian sekitar 5-10 menit dan tidak boleh lebih dari itu.
Menurutnya, masjid seharusnya dalam kondisi syahdu. Jika setiap masjid memakai sound system luar, bukan tak mungkin masyarakat umum akan terganggu.
“Kalau pidato atau dakwa dan tablignya sampai luar, orang juga tidak dengar dan atau tidak pahami. Jadi masjid itu harus syahdu,” ucapnya.
Memasuki bulan suci ramadhan 1445 hijriah, Jk berharap agar Ramadan tahun berjalan aman dan damai serta penuh keberkahan. (*)
Komentar