MAKASSAR- Bos dari oknum polisi Brigadir Supardi yang terlibat jaringan narkoba terbesar di Kabupaten Pinrang, akhirnya berhasil diringkus oleh Tim Resmob Satreskrim Polresta Barru bersama IT Polda dan personel Sat Reskrim Mapolresta Pinrang, Sabtu (9/4/2016), dinihari.
Pelaku bernama Edi alias Edi Wilow (35), warga Baranti, Kecamatan, Baranti, Kabupaten Sidrap.
Selain Edi Wilow yang merupakan bandar besar narkoba, turut pula diringkus komplotan jaringannya masing-masing Suparman (32), warga Kulo, Kabupaten Sidrap, Ikbal (25), warga Ballang Nipa, Kecamatan Sinjai Barat, Kabupaten Sinjai, Abdurrahman Ashari alias Ari (36), dan kekasih sang bandar bernama Tri Sutriana Putri (20), mahasiswi UMI, warga jalan Andi Pawelloi, Kabupaten Pinrang.
Baca Juga :
Sementara satu orang oknum polisi Brigpol Edi Chandra yang bertugas di Mapolresta Mamasa masih DPO (Daftar Pencarian Orang), lantaran membawa barang bukti narkoba milik sang bandar seberat 1 kilogram.
Brigpol Eddy Chandra angkatan 20 ini menjadi buron menyusul terbongkarnya kasus 3,4 kg sabu ‘jaringan’ Brigadir Supardi angkatan 26.
Jejak oknum polisi yang membawa kabur 1 kg sabu itu dilacak di pelabuhan dan bandara Makassar.
Seperti diberitakan sebelumnya, barang bukti 3,4 kg sabu disimpan Brigpol Supardi di gudang beras mertuanya di Kampung Amani, Kec. Palleteang, Kab. Pinrang yang dibongkar Kapolres Pinrang AKBP Adri Irniadi pada Kamis 7 April malam.
Sang bandar akhirnya dilumpuhkan dengan timah panas oleh anggota, saat hendak dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti lainnya.
Diduga kuat, pelaku yang merupakan bandar besar lintas Kabupaten ini merupakan sindikat peredaran narkoba Internasional.(*)
Komentar