MAKASSAR – Dua orang pelaku begal digagalkan oleh korbannya saat melakukan aksinya, Minggu (9/4/2017), sekira pukul 21.30 Wita di Jalan Pongtiku lorong 16, Kecamatan Tallo, Kota Makassar. Korban bernama Nur Aisyah (17), warga Jalan Gunung Bawakaraeng lorong 75 B dipepet oleh dua pelaku begal.
Pelaku begal itu masing-masing bernama Gibran Gialdi (17), warga Jalan Satando lorong 1 Makassar. Ia berperan sebagai joki. Pelaku kedua bernama Sayyid Abu Tholib Assegaf (20), warga Jalan Sultan Abdullah 1 Tallo. Kedua pelaku yang menggunakan motor Yamaha 2SX warna abu-abu tua, dengan nomor polisi DD 3023 RR merampas Hp Samsung Grand Prime milik korban yang sedang berhenti di Jalan Pongtiku lorong 16, Kecamatan Tallo.
Korban yang kaget langsung mengejar kedua pelaku dari Jalan Pongtiku menuju Jalan Urip Sumoharjo. Tepat disamping fly over, depan showroom mobil Haji Kalla, korban berhasil menabrakkan sepeda motornya ke sepeda motor pelaku. Akibatnya, korban dan pelaku terjatuh bersama motor.
Baca Juga :
Korban yang mengejar pelaku sambil berteriak akhirnya mengundang perhatian warga dan pengguna jalan. Akibatnya, kedua pelaku melarikan diri masuk ke dalam lorong Safari meninggalkan motornya, yang akhirnya dibakar massa. Sementara kedua pelaku berhasil ditangkap massa pada dua lokasi.
“Satu orang pelari masuk kedalam lorong Safari, tapi dimassa. Temannya juga berhasil ditangkap warģa di Jalan Maccini Raya sekitar lorong Ampera dan dimassa juga. Motornya sempat mau dibakar dekat showroom Rappokalling motor, tapi saya larang soalnya banyak mobil disitu. Jadi motor pelaku dibakar di tengah jalan sama massa,” urai Rahmat (41), warga Jalan Rehabilitasi Cacat.
“Hasil koordinasi Polsek Panakukang, Polsek Bontoala dan Polsek Tallo untuk TKP Curas masuk wilayah Tallo. Sedangkan TKP massa dan pembakaran motor pelaku masuk wilayah Panakukang. Saat ini kedua pelaku Curas dibawa ke RS Bhayangkara kondisi rawat jalan” ujar Kanit Reskrim Polsek Tallo, Iptu H Ramli JR.
Kedua pelaku akhirnya dilaporkan korban dengan LP/297/IV/2017/ Restabes Mks/Sek Tallo, tanggal 09 April 2017. Selanjutnya kedua pelaku dibawa ke Polsek Tallo bersama barang bukti motor yang digunakan pelaku untuk menjalani proses pemeriksaan. (*)
Komentar