LINTASTERKINI.COM – Warga Dusun Balong, Desa Randusari, Kecamatan Rowosari, Kabupaten Kendal Jawa Tengah berinisial Ir (40), ditangkap oleh Densus 88, Senin (10/4/2017). Ia ditangkap saat bersama istrinya, Mun (37) tengah mengantar anak bungsunya dipijat di Desa Teratai Mulyo Weleri.
Ir ditangkap Densus 88, karena diduga terlibat jaringan teroris. Kepala Desa Randusari Rowosari Kendal, Munawir membenarkan, kalau ada warganya yang ditangkap Densus 88. Namun dirinya belum tahu, penyebab tertangkapnya warganya itu.
“Saya memang sudah mendapat laporan. Penangkapannya tadi pagi, waktu ngantar pijat anaknya yang paling kecil, “ kata Munawir.
Munawir menambahkan, Ir, asli warga desa Randusari Rowosari. Setiap hari, Ir berjualan air isi ulang. Terkadang bapak beranak enam itu ikut bekerja di proyek saudaranya.
“Bapaknya pernah menjadi lurah sini. Ia enam saudara dan yang paling kecil,” ujarnya.
Senada, Kapolres Kendal AKBP Firman Dharmansyah membenarkan penangkapan terduga teroris oleh Densus 88. Namun, dirinya mengaku tidak tahu persis mengenai alasan penangkapan.
“Yang tahu, ya, Densus 88, kenapa ia ditangkap,” kata Firman. (Sumber : Kontan.co.id)