Logo Lintasterkini

Tendang Perut Polisi, DPO Curat Ditembak

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Senin, 10 April 2017 19:05

DPO Curat, Iswandi alias Wawan alias Boge (34), warga Jalan Langgau nomor 19, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, akhirnya ditendang polisi.
DPO Curat, Iswandi alias Wawan alias Boge (34), warga Jalan Langgau nomor 19, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, akhirnya ditendang polisi.

MAKASSAR – Tim Resmob Unit Reskrim Polsek Tallo meringkus Daftar Pencaharian Oorang (DPO) kasus pencurian dengan pemberatan (curat) bernama Iswandi alias Wawan alias Boge (34), warga Jalan Langgau nomor 19, Kecamatan Tallo, Kota Makassar. Penangkapan DPO curat ini dipimpin Kanit Reskrim, Iptu H Ramli JR didampingi Panit II, Ipda Muhiddin, Minggu (9/4/2017), sekira pukul 03.35 Wita di Jalan Langgau Makassar.

Pelaku diringkus berdasarkan LP/290/IV/2017/Restabes Mks/Sek Tallo, tanggal 6 April 2017. Tertangkapnya pelaku, berawal saat Tim Resmob melakukan lidik LP/290/IV/2017 terkait penjualan laptop online yang mendapat petunjuk dari pembeli.

Dikatakan Iptu H. Ramli JR, anggota sempat berada di Desa Palakka Kabupaten Bone mengembangkan kasus curat ini. Dimana satu orang pembeli yang dijadikan pancingan dibawa ke Polsek Tallo untuk dilakukan kroscek transaksi via online dan system transfer.

“Dari situlah anggota melakukan pengembangan terhadap penjual laptop Asus yakni Tri dan menurut keterangannya jika laptop tersebut berasal dari  Iswandi alias Wawan alias Boge. Selanjutnya anggota melakukan pengintaian di sekitar Jalan Langgau dan berhasil meringkus Wawan alias Boge,” jelas Iptu H Ramli JR.

Dari hasil interogasi pelaku, dirinya mengaku melakukan curat di Jalan Pettapunggawa pada subuh dini hari dan berhasil membawa laptop Asus dan surat berharga milik korban. Adapun barang bukti yang berhasil disita berupa 1 unit laptop Acer warna hitam, 1 bandel surat-surat penting dalam tas.

Saat pelaku Wawan alias Boge dibawa untuk penunjukan TKP curat, pelaku memberontak dan ia berusaha melarikan diri dengan menendang perut anggota saat turun dari mobil. Saat itu juga Dantim Resmob Unit Reskrim Polsek Tallo, Aiptu Agus Anwar memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali, akan tetapi tidak dihiraukan oleh pelaku dan tetap memberontak.

Selanjutnya diberikan tindakan tegas dengan memberikan timah panas pada betis kaki kanan dan langsung dilarikan ke RS Bhayangkara untuk perawatan medis. Saat ini Wawan Alias Boge sudah berada di Polsek Tallo bersama barang bukti guna proses lebih lanjut. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...