MAKASSAR – Tim Resmob Unit Reskrim Polsek Tallo meringkus Daftar Pencaharian Oorang (DPO) kasus pencurian dengan pemberatan (curat) bernama Iswandi alias Wawan alias Boge (34), warga Jalan Langgau nomor 19, Kecamatan Tallo, Kota Makassar. Penangkapan DPO curat ini dipimpin Kanit Reskrim, Iptu H Ramli JR didampingi Panit II, Ipda Muhiddin, Minggu (9/4/2017), sekira pukul 03.35 Wita di Jalan Langgau Makassar.
Pelaku diringkus berdasarkan LP/290/IV/2017/Restabes Mks/Sek Tallo, tanggal 6 April 2017. Tertangkapnya pelaku, berawal saat Tim Resmob melakukan lidik LP/290/IV/2017 terkait penjualan laptop online yang mendapat petunjuk dari pembeli.
Dikatakan Iptu H. Ramli JR, anggota sempat berada di Desa Palakka Kabupaten Bone mengembangkan kasus curat ini. Dimana satu orang pembeli yang dijadikan pancingan dibawa ke Polsek Tallo untuk dilakukan kroscek transaksi via online dan system transfer.
Baca Juga :
“Dari situlah anggota melakukan pengembangan terhadap penjual laptop Asus yakni Tri dan menurut keterangannya jika laptop tersebut berasal dari Iswandi alias Wawan alias Boge. Selanjutnya anggota melakukan pengintaian di sekitar Jalan Langgau dan berhasil meringkus Wawan alias Boge,” jelas Iptu H Ramli JR.
Dari hasil interogasi pelaku, dirinya mengaku melakukan curat di Jalan Pettapunggawa pada subuh dini hari dan berhasil membawa laptop Asus dan surat berharga milik korban. Adapun barang bukti yang berhasil disita berupa 1 unit laptop Acer warna hitam, 1 bandel surat-surat penting dalam tas.
Saat pelaku Wawan alias Boge dibawa untuk penunjukan TKP curat, pelaku memberontak dan ia berusaha melarikan diri dengan menendang perut anggota saat turun dari mobil. Saat itu juga Dantim Resmob Unit Reskrim Polsek Tallo, Aiptu Agus Anwar memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali, akan tetapi tidak dihiraukan oleh pelaku dan tetap memberontak.
Selanjutnya diberikan tindakan tegas dengan memberikan timah panas pada betis kaki kanan dan langsung dilarikan ke RS Bhayangkara untuk perawatan medis. Saat ini Wawan Alias Boge sudah berada di Polsek Tallo bersama barang bukti guna proses lebih lanjut. (*)
Komentar