MAKASSAR – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulawesi Selatan Brigjen Pol.Drs.Idris Kadir,SH.M.Hum didampingi Kabag Umum BNNP Sulsel Jamaluddin,SKM dan Kabid P2M BNNP Sulsel Ishak Iskandar,SKM.M.Kes menerima perwakilan Alumni Harmoni 91 Fakultas Hukum Unhas Makassar dalam rangka penyerahan 1.000 bantuan masker kain untuk digunakan di lingkungan masyarakat, Kamis (9/4/2020) siang di Ruang Rapat Kantor BNNP Sulsel Jalan Manunggal 22 Kelurahan Maccini Sombala Kecamatan Tamalate Kota Makassar.
Kepala BNNP Sulsel menyatakan rasa terima kasihnya atas kepedulian dan sumbangsih kepada perwakilan Harmoni 91 Fak.Hukum Unhas berkontribusi secara maksimal dalam pencegahan penyebaran Covid-19.
Rasyida Usman, SH, MKn mewakili Alumni Harmoni 91 Fak Hukum Unhas mengatakan dengan adanya kesulitan masyarakat untuk mendapatkan masker, pihaknya hadir untuk membantu warga agar sama-sama dapat meminimalisir peredaran virus corona (COVID-19).
Penyaluran masker kain gratis akan difokuskan kepada masyarakat yang memerlukan. Masker kain dapat menjadi alternatif dalam pencegahan pandemi Covid-19, terutama untuk masyarakat yang kesulitan mendapat masker sekali pakai.
Penyerahan Masker Kain diserahkan oleh perwakilan Harmoni 91 Fak.Hukum Unhas dengan disaksikan oleh Kepala BNNP Sulsel Brigjen Pol.Drs.Idris Kadir,SH.M.Hum. (*)