Lintas Terkini

Berusaha Kabur, Residivis Pembobol Rumah Ini Akhirnya Ditembak

Residivis pembobolan rumah saat berada di ruang UGD RS Bhayangkara.

MAKASSAR – Andi Hasan Basri (36), warga jalan Rappocini Raya lorong 1, Kecamatan Rappocini kembali ditembak Tim Resmob Ditreskrim Polda Sulsel, Selasa (10/5/2016), sekira pukul 03.30 Wita. Sebelumnya pelaku pernah ditembak oleh Tim Resmob Polsek Rappocini dan Tim Resmob Polda Papua di Polres Manokwari terkait kasus pembobolan rumah.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita sejumlah alat bukti berupa dua buah obeng, satu tas pinggang, satu Hp Blackberry Bold warna hitam dan satu unit motor Yamaha Mio warna hijau.

[baca juga : Pembobol Rumah Lintas Provinsi Ditangkap Polda Sulsel ]

Dari catatan kasus kejahatan pelaku, diketahui jika pelaku pernah melakukan aksi pembobolan rumah di beberapa lokasi. Diantaranya, di Samarinda Jalan Perjuangan pada tahun 2015 dan berhasil membawa kabur uang tunai sebesar Rp50 juta, 1 kamera Canon dan 1 unit Laptop merk Toshiba. Selanjutnya di daerah Paser Kalimantan, pelaku menggasak emas seberat 30 gram.

“Untuk wilayah hukum di Kota Makassar yang bersangkutan mengaku jika pernah melakukan aksinya di Jalan Hertasning, Jalan Veteran Utara, Jalan Sukaria dan beberapa TKP lainnya. Sementara untuk di daerah yang bersangkutan mengaku pernah juga beraksi di Kabupaten Sinjai, Kabupaten Maros dan Kabupaten Gowa” urai Kanit Resmob Ditreskrim Polda Sulselbar AKP Mochammad Yunus Saputra.

Selama ini, pelaku merupakan DPO (Daftar Pencarian Orang), terkait kasus pembobolan rumah. Saat dilakukan pengembangan terhadap komplotannya, pelaku yang sudah terkenal licik ini sempat berontak dan berusaha kabur disaat penunjukan lokasi persembunyian rekannya yang lain.

Beberapa kali petugas melepaskan tembakan peringatan namun diabaikan oleh pelaku. Akhirnya pelaku berhasil dilumpuhkan setelah dua timah panas menembus kedua kakinya. Selanjutnya pelaku dilarikan ke ruang UGD RS Bhayangkara guna mendapat perawatan medis.

Usai dirawat oleh tim Medis RS Bhayangkara, pelaku digelandang ke Mapolresta Gowa guna proses lebih lanjut. (*)

Exit mobile version