PINRANG – Terkait aktifitas truk bongkar muat di Kabupaten Pinrang yang tidak lagi mengindahkan aturan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pinrang berjanji akan mengambil tindakan tegas kepada para pelanggar.
Itu ditegaskan Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Kabupaten Pinrang, Mantong saat melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di areal pertokoan jalan Andi Makassau dan jalan Kartini Kota Pinrang, Selasa (9/5/2017).
Pada kesempatan itu, Kadis Perhubungan, Mantong terlihat ‘menyemprot’ sejumlah pemilik toko di lokasi tersebut karena selama ini aktifitas mereka sangat kerap menjadi biang kerok kemacetan.
“Mereka biang kerok dari kemacetan yang terjadi di jalan ini, makanya kita tegur dengan keras. Untuk aktifitas truk bongkar muat ekspedisi barang mereka, kami sampaikan kepada para pemilk toko agar melakukannya di atas pukul 14.00 Wita sesuai aturan yang sudah ditetapkan,” jelas Mantong.
Namun kata Mantong, pihaknya tidak menampik jika selama ini masih banyak pemilik toko yang membangkang dengan aturan yang telah disepakati.
” Makanya akan kami tindak tegas jika masih ada yang berani melakukan pelanggaran atuean bongkar muat,” janjinya.
Salah seorang pemilik toko yang enggan disebutkan namanya mengaku, dirinya tidak tahu menahu masalah itu. “Yang melakukan bongkar muat itu bukan pihak kami tapi dari pihak ekspedisi yang mengantarkan barang kami,” jelasnya. (*)