JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, yang diwakili Wakapolri, Komjen Pol Syafruddin selaku Komandan Satgas Pembebasan Sandera Narapidana Teroris di Rutan Cabang Salemba, Mako Brimob Kelapa Dua, Jakarta menegaskan, upaya yang dilakukan aparat kepolisian dalam upaya penanggulangan insiden tersebut bukanlah dilakukan dengan upaya-upaya negosiasi. Namun apa yang dilakukan aparat Polri merupakan suatu proses penanggulangan kerusuhan dengan cara persuasif.
“Operasi penanggulangan ini semua sudah selesai, dengan terkendali, aman dan tidak ada satupun tahanan yang terluka. Jadi apa yang kami lakukan bukanlah upaya-upaya negosiasi seperti yang diberitakan sejumlah media, tapi ini merupakan suatu operasi penanggulangan dengan cara show of aprauch atau pendekan-pendekatan lunak,” papar Wakapolri, Komjen Pol Syahruddin di depan awak media di Kompleks Mako Brimob Kelada Dua, Jakarta.
Dia menegaskan, setelah situasi dapat terkendali dan 155 tahanan teroris menyerahkan diri, seluruhnya langsung dievakuasi ke Rutan Nusakambangan. Dalam insiden ini, 5 anggota Polri gugur dalam tugas Negara, serta 1 napi teroris tewas.
Dikatakan Wakapolri ini, ratusan napi teroris yang menjadi dalang kerusuhan di Rutan Cabang Salemba sempat melakukan penyanderaan terhadap sejumlah personil selama kurang lebih 40 jam. Insiden kerusuhan ini mulai terjadi Selasa sore, (8/5/2018) dan baru dapat dikendalikan, dimana 155 tahanan napi menyerahkan diri, Kamis,
(10/5/2018), sekira pukul 07.14 WIB.
“Jadi ada 145 tahanan teroris sudah menyerahkan diri, dan terakhir 10 yang masih bertahan juga ikut menyerahkan diri, sehingga operasi penanggulangan ini kami nyatakan selesai dengan aman, terkendali dan tidak ada satupun jatuh korban dari para tahanan teroris itu,” ucapnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Wiranto memberi keterangan pers, Kamis, (10/5/2018). Sikap Pemerintah Indonesia dalam menghadapi
aksi-aksi teroris tetap tegas dan konsisten. Dalam upaya penanggulangan insiden di Rutan Cabang Salemba Mako Brimob, kata Wiranto, sesuai standar operasional internasional.
Sebelum fajar, Kamis (10/5/2018), ratusan napi terorisme itu menyerahkan diri. Sehingga apa yang dilakukan oleh Polri ini bukan upaya negosiasi, kata Wiranto, tapi operasi penanggulangan.
Apa yang dilakukan napi teroris merupakan tindakan-tindakan di luar kemanusiaan. Mereka menyandera aparat kepolisian, menyiksa dan bahkan melakukan pembunuhan dengan cara-cara yang sangat keji.
“Aparat keamanan kita memberi ultimatum, dan bukan negosiasi, agar mereka tidak mengambil resiko dari serbuan aparat keamanan Indonesia dengan memberi tenggang waktu yang kita tentukan. Dan sebelum batas waktu yang kita tentukan, ratusan narapidana teroris itu akhirnya menyerahkan diri sebelum fajar,” ujar Wiranto.
Wakapolri, Komjen Pol Syafruddin pada kesempatan lain menambahkan, operasi penanggulangan pembebeasan sandera yang dilakukan oleh narapidana teroris sudah selesai, aman, terkendali, dan sebanyak 156 napi teroris menyerahkan diri. Dalam insiden ini, 9 aparat Polri menjadi korban, 4 diantaranya tewas mengenaskan, serta 1 napi
teroris ikut tewas.
“Mereka melakukan penyanderaan selama lebih 40 jam, dan sempat melakukan perakitan-perakitan bahan peledak. Jadi suara-suara ledakan besar yang terdengar, itulah bom- bom rakitan napi teroris tersebut. Namun berkat keikhlasan, ketangguhan seluruh tim, kecermatan, sehingga operasi penanggulangan yang dilakukan dengan pendekatan- pendekatan lunak dapat selesai dengan terkendali, aman dan kondusif tanpa ada satupun jatuh korban,” pungkasnya.
Pada kesempatan ini, Komjen Pol Syahruddin atas nama Pimpinan Polri menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas terjadinya insiden tersebut. Diapun
mengapresiasi dukungan seluruh rakyat Indonesia melalui media sosial atas terjadinya insiden di Rutan Cabang Salemba, Kompleks Mako Brimob Mabes Polri. (*)