MAKASSAR – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan melakukan pengamanan siaga satu pasca tragedi kerusuhan ratusan narapidana (napi) teroris di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat yang terjadi pada Selasa, (8/5/2018). Kapolda Sulsel Irjen Pol Umar Septono, Kamis malam (10/5/2018) mengaku telah memerintahkan seluruh personel untuk meningkatkan pengamanan dan pengawasan baik di Mako maupun di Rutan.
“Kita lebih waspada lagi dalam konteks penjagaan, pengawasan tahanan supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Dan Kita siaga satu Karena ini adalah perintah langsung dari Mabes Polri,” tegas Irjen Pol Umar Septono usai menggelar dzikir dan doa bersama di Rujab Kapolda Sulsel.
Selain itu dalam meningkatkan kewaspadaan, kata Umar, pihaknya bakal menerjunkan langsung satuan Brimob dalam melakukan pengamanan. Menurutnya, anggota Brimob bersenjata lengkap akan melakukan patroli di setiap lokasi yang dianggap rawan.
“Disini (Sulsel) ada peningkatan pengamanan, rekan-rekan Brimob sudah saya bagi termasuk di Mako dan di Rutan. Kemudian untuk patroli dimana-mana bersifat seperti itu (rawan). Mudah-mudahan tidak terjadi d iwilayah kita,” terangnya.
Menurutnya, setiap pintu masuk ke Mako atau Rutan akan dilakukan pemeriksaan yang lebih intensif lagi. Tak hanya itu, di wilayah perbatasan juga akan dilakukan peningkatan pengamanan.
“Kita tingkatkan penjagaan di pintu masuk Mako dan kita periksa secara teliti. Kemudian, di wilayah perbatasan Sulsel dan Sulteng kita lakukan penjagaan dan saya sudah perintahkan untuk Kapolres perbatasan agar lebih intensif lagi dalam melakukan cipta kondisi,” tambahnya.
Diketahui sebelumnya, adanya aksi kerusuhan dan penyanderaan yang dilakukan oleh para terpidana teroris terhadap anggota Polri yang sedang menjalankan tugas di Rutan Cabang Salemba di Kompleks Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok pada Selasa, 8 Mei 2018 hingga Kamis 10 Mei 2018.
Dalam peristiwa tersebut, telah mengakibatkan jatuhnya korban meninggal dunia sebanyak lima orang anggota Polri yakni Iptu Luar Biasa Anumerta Yudi Rospuji Siswanto, Aipda Luar Biasa Anumerta Denny Setiadi, Brigadir Luar Biasa Anumerta Fandy Setyo Nugroho, Briptu Luar Biasa Anumerta Syukron Fadhli dan Briptu Luar Biasa Anumerta Wahyu Catur Pamungkas. Serta satu orang yang meninggal dunia terpidana teroris atas nama Abu Ibrahim alias Beny Syamsu.
Kelima anggota polisi yang tewas dalam peristiwa tersebut dibunuh secara kejam, tidak manusiawi dan merendahkan martabat manusia yakni dengan cara ditembak dan luka tusuk dengan senjata tajam pada sekujur tubuh. Selain itu, dalam peristiwa tersebut telah mengakibatkan sebanyak empat orang anggota Polri mengalami luka-luka diantaranya anggota Polri yang sempat disandera atas nama Bripka Iwan Sarjana. (*)