MAKASSAR – Bagian Pertanahan pada Sekretariat Pemerintah Kota Makassar menggelar sosialisasi proses standar baku pembuatan alas hak pertanahan. Sosialisasi dilaksanakan di Hotel Arthama Jalan Haji Bau Nomor 5, Makassar, Rabu, (9/5/2018).
Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, A. M. Yasir yang mewakili Walikota Makassar membuka acara mengemukakan, pentingnya pelaksanaan sosialisasi karena bermanfaat guna menyiapkan dan meningkatkan sumber daya aparatur, dalam hal standar baku pembuatan alas hak pertanahan di Kota Makassar.
“Kita siapkan sumber daya aparatur Pemerintah kota khususnya aparat di tingkat kecamatan maupun kelurahan, agar lebih mampu mengkaji dan mendalami mengenai standar buku pembuatan alas hak tanah,” ucapnya.
Baca Juga :
Menurutnya, dalam mewujudkan pelayanan pertanahan kepada masyarakat khususnya di Kota Makassar perlu adanya pemikiran-pemikiran inovatif untuk mewujudkan hal tersebut. Kata dia, peserta dituntut berperan menyamakan persepsi.
“Karena saat ini tuntutan perkembangan zaman terkait masalah administrasi pertanahan yang akan berdampak hukum jika tidak dilaksanakan sesuai dengan aturan,” jelasnya.
Sekda Kota Makassar ini sangat mengapresiasi dengan terlaksananya kegiatan sosialisasi, khususnya menyangkut masalah pertanahan. Menurut dia, sangalah penting apabila pejabat di kecamatan maupun yang ada di kelurahan untuk mengikuti sosialisasi dan bimtek seperti ini, agar mampu memahami masalah strategis terkait dengan alas hak pertanahan di wilayahnya, sehingga tetap kukuh di dalam pengambilan keputusan tanpa ada pengaruh dari lingkungan berdasarkan dengan aturan yang berlaku.
Kepala Bidang Pengadaan dan Pengelolaan Tanah, Adnan mengatakan sosialisasi digelar bertujuan untuk memberi pemahaman dan pengetahuan sesuai ketentuan yang diatur dalam UU Nomor 6 tahun 1960 Tentang Undang Undang Pokok Agraria.
“Itulah sasaran utama sosialisasi ini kita adakan, memberikan pemahaman kepada pihak pejabat baik kecamatan dan kelurahan dalam memberikan pelayanan pertanahan,” tuturnya.
Tampil sebagai pemateri Kepala Kejaksaan Cabang Pelabuhan Makasar, Andi Irfan, SH, MH, Kadis Pertanahan Sofyan Manai, sebagai moderator Karyadi Dedi Kadar, S.Sos, MM. Peserta yang mengikuti sosialisasi datang dari tiga kecamatan dalam Wilayah Kota Makassar diantaranya Kecamatan Mamajang, Kecamatan Makassar, Kecamatan Mariso dan Kecamatan Bontoala. (*)
Komentar