Lintas Terkini

Wanita Berhijab Ini Diamankan Simpan Sabu 1,32 Gram

Tersangka bersama barang bukti

GOWA – Anggota Satresnarkoba Polres Gowa berhasil mengamankan Inri Adinda (22) warga Dusun Macinna Desa Je’ne Maddingin Pattalasang Kabupaten Gowa di rumahnya terkait narkoba, Kamis (9/5/2019). Wanita berhijab ini diamankan Bersama dengan tiga paket sabu seberat 1,32 gram.

Informasi yang dhimpun, tersangka diamankan aparat kepolisian dipimpinoleh Iptu H Masjaya SKM. Sebelumnya, anggota menerima informasi bahwa wanita ini menyimpan sabu.

Setelah diselidiki, ditemukan tiga paket sabu yang disembunyikan tersangka di rumahnya. Polisi pun mengamankan tersangka Bersama barang bukti ke Mapolres Gowa.

Selain mengamankan tiga paket sabu, polisi juga menyita satu bal klipp sachet kosong. “Kita masih menunggu hasil penyelidikan oleh Polres Gowa,” ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani. (*)

 

Exit mobile version