JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjaring Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT), Senin, (10/5/2021) dini hari tadi.
Bupati Nganjuk ditangkap atas dugaan jual beli jabatan di lingkup Pemkab Nganjuk. Saat ini, dia sementara menjalani pemeriksaan intensif untuk ditentukan status hukumnya dalam 1×24 jam.
Namun, di balik OTT itu ada cerita lain. Kepala Satuan Tugas (Satgas) yang menangani perkara ini adalah pegawai yang dinyatakan tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang merupakan syarat alih status pegawai jadi ASN.
“Harun Al Rasyid yang mimpin (OTT),” kata seorang sumber, dikutip Kumparan.com, Senin (10/5/2021).
Harun juga diketahui merupakan Wakil Ketua dari Wadah Pegawai (WP) KPK, mendampingi Yudi Purnomo Harahap. Yudi juga merupakan salah satu yang tak lulus dalam TWK.
Harun merupakan pegawai yang sempat lolos seleksi awal calon pimpinan KPK 2019-2023 lalu, namun akhirnya tak lolos.
Harun pernah menulis buku Fikih Korupsi Analisis Politik Uang di Indonesia dalam Perspektif Makashid al-Syariah.
Diketahui, ada 75 orang pegawai KPK yang tak lulus dalam TWK. Mulai dari penyidik senior KPK Novel Baswedan hingga Ambarita Damanik dan beberapa pejabat struktural.
Mereka adalah pegawai-pegawai yang biasa menangani kasus suap-korupsi kakap.
Hingga saat ini, nasib para pegawai itu belum ditentukan. Beredar kabar bahwa para pegawai yang tak lolos akan dinonaktifkan sementara hingga mendapatkan keputusan lebih lanjut usai KPK berkoordinasi dengan KemenPAN-RB dan BKN.(*)