JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat pada Operasi Tangkap Tangan (OTT) di daerah Jawa Timur, Senin (10/5/2021) dini hari.
OTT terhadap Novi Rahman Hidayat itu dibenarkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Selaim bupati Nganjuk, KPK juga menagamankan sejumlah uang dalam operasi senyap itu.
“Benar KPK melakukan tangkap tangan di Nganjuk, siapa saja dan berapa uang yang diamankan kita sedang melakukan pemeriksaan,” kata Ghufron.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Bupati Nganjuk dikabarkan ditangkap oleh tim Satgas KPK terkait dugaan jual-beli jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk. Dia diduga menerima sejumlah uang terkait dugaan tersebut.
Hingga saat ini, tim masih melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Nganjuk dan sejumlah orang dalam OTT tersebut.
KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Bupati Nganjuk dan sejumlah pihak yang diamankan.(*)