Logo Lintasterkini

Polisi Kembali Amankan 33 Orang Pelaku yang Ambil Paksa Jenazah Corona di Makassar, 10 Jadi Tersangka

Maulana Karim
Maulana Karim

Rabu, 10 Juni 2020 19:32

Ilustrasi. (Ist)
Ilustrasi. (Ist)

Makassar–Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel masih terus mendalami kasus pengambilan paksa jenazah virus Corona (Covid-19) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Update kasus hingga saat ini lebih 33 orang sudah diamankan terkait pengambilan paksa jenazah tersebut.

“Update penanganan kasus pengambilan paksa jenazah, untuk empat tempat kejadian sampai tadi pagi diamankan 33 orang dan ditetapkan 10 orang sebagai tersangka,” ungkap Kombes Pol Ibrahim Tompo, Kabid Humas Polda Sulsel, Rabu (10/6/2020).

Ibrahim menyebut saat ini ada 33 orang yang sudah diamankan dan masih kemungkinan bertambah. Pasalnya, kata dia, aparat kepolisian masih melakukan pengembangan.

“Ada kemungkinan kasus ini akan masih bertambah, kita masih sementara masih lakukan pengembangan,” bebernya.

Dari 33 oknum yang diamankan tersebut, lanjut Ibrahim, ada 10 orang dari 33 oknum yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Yang ditetapkan sebagai tersangka sudah ada 10 orang. Adapun pasal yang diterapkan yaitu pasal 214, 335, 336, dan pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2019 ancaman hukuman 7 tahun penjara,” bebernya.

Kesepuluh tersangka itu terbagi dalam beberapa lokasi kejadian, yaitu Rumah Sakit Dadi 2 tersangka, RS Stella Maris 1 tersangka, RS Bhayangkara 2 tersangka, dan RS Labuang Baji 5 tersangka.

“Semua yang kami amankan telah diperiksa rapid test dan hasilnya lima yang reaktif dan diisolasi di hotel Jalan Perintis,” terang Ibrahim. (*)

 

 

Penulis : Supri Ganteng

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...