Dana Hibah Pariwisata akan Dikucurkan, Dewan Minta Pemkot Makassar Lebih Serius

Dana Hibah Pariwisata akan Dikucurkan, Dewan Minta Pemkot Makassar Lebih Serius

MAKASSAR — Dana hibah pariwisata akan kembali dikucurkan. Nilainya mencapai Rp3,7 triliun. Legislator DPRD Makassar berharap pemkot tak sia-siakan peluang lagi.

Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kememparekraf) sudah mengusulkan anggaran bantuan di tengah pandemi Covid-19 ini. Mereka sedang menunggu persetujuan dari Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN).

Setelah itu, barulah Kemenparekraf bisa menyalurkan bantuan itu kepada industri pariwisata di seluruh Indonesia, mulai dari hotel, restoran, biro perjalanan wisata dan pengelola taman rekreasi.

Kegagalan mengelola dana hihab pariwisata tahun lalu menjadi catatan. Makanya diharapkan kejadian serupa tidak terulang lagi bila Makassar mendapatkan dana hibah tersebut.

Apalagi di 2020 lalu, tidak sedikit pelaku industri pariwisata yang menggantungkan hidupnya melalui bantuan tersebut.

Wakil Ketua DPRD Makassar, Andi Suhada tidak menampik kegagalan Pemkot Makassar dalam mengelola dana hibah pada tahun lali tentu menjadi catatan buruk bagi pemerintah kota. Sebab anggaran telah diberikan, namun tak kunjung dicairkan kepada pelaku industri pariwisata.

Meski begitu, dia berharap Pemkot Makassar bisa mendapat bantuan dana hibah pariwisata. Apalagi, anggaran yang dialokasikan jumlahnya lebih besar dibandingkan tahun lalu yang hanya Rp3,3 triliun.

“Kita berharap pemerintah kota bisa melobi pihak kementrian pariwisata supaya dana itu bisa diberikan lagi kepada kita supaya bisa menghidupkan lagi pelaku industri pariwisata yang ada di Kota Makassar,” kata Suhada.

Anggota Komisi B DPRD Makassar, Mario David berharap pemerintah pusat tetap mempertimbangkan Kota Makassar sebagai penerima dana hibah. Apalagi, angggaran yang digelontorkan tahun lalu tidak sempat digunakan.

“Harapan kita, pemerintah pusat tidak menghukum kita dan Kota Makassar di 2021 tetap mendapatkan pembagian dana hibah pariwisata,” beber dia.

Jika Pemkot Makassar kembali diberikan dana hibah, dia meminta pemerintah kota bercermin dari kesalahan di tahun sebelummya. Bantuan yang diberikan harus sesuai petunjuk teknis (juknis).

Termasuk mempercepat pendataan calon penerima dana hibah. Sehingga, bantuan itu sudah dicairkan, pemerintah kota hanya tinggal menyalurkan kepada calon penerima yang telah terdata.

“Kita tidak inginkan kesalahan itu berulang lagi tahun ini, karena persoalan kecil yang sifatnya teknis tidak boleh kita anggap enteng. Jadi kita perbaiki lagi, supaya dana hibah ini bisa tersalurkan dengan baik,” ungkap dia.(*)