Lintas Terkini

DPRD Makassar Minta Pemkot Tindak Lanjuti Kekurangan Kas BLUD RSUD Daya

Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar, Abdul Wahab Tahir

MAKASSAR– Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar, Abdul Wahab Tahir menegaskan ke pemerintah kota (Pemkot) Makassar agar segera menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Utamanya pada kekurangan kas  bendahara pengeluaran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Daya Makassar sebesar Rp 452 juta.

“Pemkot harus segera ditindak lanjuti agar menjadi perhatian bagi semua,” kata Wahab kepada awak media, Kamis (10/6/2021).

Ia juga mengaku, bahwa pihaknya akan memanggil management RSUD Daya untuk mempertanyakan kekurangan kas RSUD Daya tersebut.

“Kita akan tau dan dapat info setelah kami panggil menejemen. Akan segera kami laksanakan memanggil RSUD daya dalam waktu dekat ini,” terang Wahab

Selain itu, Wahab juga menekankan kepada pemkot Makassar agar memberikan sanksi tegas jika ada untuk kesengajaan oleh manajemen RS.

“Harus diperiksa pejabat yang bersangkutan, kalau ada unsur kesengajaan harus diberikan sanksi tegas agar tidak terulang lagi,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Kota Makassar, Zaenal Ibrahim meminta kepada seluruh pengelola keuangan RSUD Daya untuk tidak membayar panjar secara pribadi. Seluruh panjar itu mestinya sudah dikembalikan paling lambat 31 Desember ditahun anggaran berjalan.

“Kondisi yang terjadi di RSUD Daya itu tidak clean and clear, sejumlah Rp452 juta di tahun anggaran berjalan. Makanya jadilah diaketekoran kas, ini juga yang memengaruhi opini kita, lantaran syaratnya tidak boleh ada ketekoran kas sepeser pun,” terangnya. (*)

Exit mobile version