Lintas Terkini

Nurdin Abdullah Akui Terima Uang Rp1,5 Miliar Dipakai untuk Pilkada

Gubernur Sulsel Nonaktif Nurdin Abdullah saat ditahan KPK. (Dok. Antara).

MAKASSAR–Gubernur Sulawesi Selatan nonaktif Nurdin Abdullah mengakui pemberian uang dari Agung Sucipto sebesar Rp1,5 miliar dari Agung Sucipto.

Kata Nurdin, uang itu diakui untuk memenangkan salah satu pasangan calon di Pilkada Bulukumba 2020 lalu.

Uang itu diberikan Agung dalam pertemuan di rumah pribadi Nurdin di kompleks Perdos Unhas, Kacamatan Tamalanrea, Kota Makassar, 2019 lalu.

“Itu uang bukan untuk saya tapi untuk urusan politik, karena kami ada kesepakatan untuk memenangkan calon dalam Pilkada Bulukumba 2020,” kata Nurdin saat hadir secara virtual sebagai saksi di persidangan terdakwa Agung Sucipto alias Anggu di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Kamis (10/6/2021).

Nurdin mengatakan, bahwa uang tersebut digunakannya untuk memenangkan saat itu pasangan Tomy Satria Yulianto dan Andi Makkasau.

“Jadi bukan uang untuk (memenangkan) proyek itu untuk pilkada,” tandasnya.

Nurdin Abdullah sendiri mengaku sudah lama kenal dengan Agung Sucipto. Sejak masih menjabat Bupati Bantaeng. Agung Sucipto menurut Nurdin, sudah sering mengerjakan proyek pembangunan infrastruktur di daerahnya.

Nurdin juga mengaku mempercayakan kepada Agung Sucipto menjadi kontraktor sejumlah proyek pembangunan infrastruktur di Sulsel. Termasuk ruas Jalan Palampang-Munte-Bontolempangan.

Proyek itu menghubungkan antara Kabupaten Sinjai dan Kabupaten Bulukumba. Proyek bersumber dari DAK dan PEN 2020-2021.

“Tapi tetap semua prosedurnya sebelum dimenangkan oleh Agung sesuai dengan mekanisme lelang,” katanya.

 

Exit mobile version