Logo Lintasterkini

15 Aduan Warga di SP4N LAPOR Telah Ditindaklanjuti OPD Terkait

Fakra
Fakra

Senin, 10 Juni 2024 16:33

Sebanyak 18 aduan masyarakat pada bulan mei 2024 masuk ke dalam aplikasi SP4N-LAPOR Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Makassar.
Sebanyak 18 aduan masyarakat pada bulan mei 2024 masuk ke dalam aplikasi SP4N-LAPOR Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Makassar.

MAKASSAR – Sebanyak 18 aduan masyarakat pada bulan mei 2024 masuk ke dalam aplikasi SP4N-LAPOR Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Makassar.

Hal itu diungkapkan langsung Kabid Humas dan Informasi Komunikasi Publik (IKP) Makassar, Isnaniah Nurdin, Senin (10/06/2024).

Innang sapaan akrab Isnaniah Nurdin mengatakan laporan yang masuk beragam dan banyak jenis kualifikasi laporannya.

Dari 18 item, laporan yang paling banyak diadukan masyarakat yakni menyangkut soal ketertiban umum, perlindungan warga, drainase, infrastruktur pendukung dan hak pekerja.

“Ini aduan warga di lingkup Pemkot Makassar. Setiap daerah pun pasti beda-beda,” ucapnya.

Dia mengungkapkan laporan warga paling banyak tertuju pada OPD Dinas Lingkungan Hidup sebanyak 4 aduan, lalu menyusul Dinas Sosial sebanyak 3 aduan, Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Perhubugan masing-masing 2 aduan, Dinas Ketenagakerjaan 1 aduan dan Satuan Polisi Pamong Praja juga mendapat 1 aduan, Dinas Kebudayaan 1 aduan.

Seluruh aduan tersebut sudah tersampaikan langsung ke dinas terkait.

Dari total 18 aduan yang masuk, 15 aduan telah dinyatakan dengan status sudah ditindaklanjuti. Salah satunya laporan terkait, ketertiban umum, drainase dan infrastruktur pendukung.

“Alhamdulillah 15 aduan sudah ditindaklanjuti langsung oleh OPD terkait. Sisanya itu, ada yang masih status terverifikasi dan diarsipkan oleh pelapor,” sebutnya.

Ia pun yakin jika ada laporan yang masuk, sudah dapat dipastikan masalahnya akan diselesaikan kepada opd yang bersangkutan.

SPAN LAPOR sendiri dibuat untuk menerima laporan dari semua pihak di Kota Makassar.

“Tim kami diberikan tugas sebagai pengelola, jadi kami menerima berbagai pengaduan dan kami tidak boleh menolak aduan dari siapa pun, dari manapun,” tuturnya.

Innang menjelaskan Lewat aplikasi SPAN LAPOR, para pengadu dapat memanfaatkan sebuah fitur yang bersifat rahasia. Artinya data pelapor bisa bersifat anonim atau tanpa nama.

lewat aplikasi ini pula segala permasalahan urusan publik dapat terselesaikan dengan tepat sasaran.

“Semua pelapor pun dapat memantau laporan yang sudah dilayangkan di aplikasi SP4N LAPOR,” pungkasnya. (*)

 Komentar

 Terbaru

Nasional13 Desember 2024 21:01
Seorang Warga Kepri Mengaku Ditolak Tukar Uang Logam 8 Kilogram, BI Dalami Kasusnya
BATAM – Seorang warga Kepulauan Riau (Kepri) mengaku mengalami penolakan saat hendak menukarkan uang logam seberat 8 kilogram di Bank Indonesia ...
News13 Desember 2024 20:16
Kalla Toyota Wakili Indonesia Raih Kemenangan di Kontes CDKE Asia Pacific 2024 dengan Inovasi Layanan Pelanggan
MAKASSAR – Kalla Toyota kembali mengharumkan nama Indonesia dengan meraih kemenangan dalam ajang Customer Delight Kaizen Evolution (CDKE) Asia P...
News13 Desember 2024 20:08
Mercure Makassar Nexa Pettarani Gelar Lit The Christmas Tree
MAKASSAR – Suasana Natal yang penuh kasih dan kebersamaan, Mercure Makassar Nexa Pettarani menggelar acara Lit The Christmas Tree pada Jumat, 13...
News13 Desember 2024 18:27
Keanekaragaman Budaya Indonesia Era 80 an Semarakkan Malam Tahun Baru Vasaka Hotel 
MAKASSAR – Menuju penghujung tahun 2024, Artotel Wanderlust kembali mempersembahkan program akhir tahun bertajuk Serenata Akhir Tahun yang berfo...