PANGKEP – Iwan (29) diamankan aparat Polres Pangkajene Kepulauan (Pangkep) lantaran melakukan pencurian di kantor Konsuktan Jalan Sukowati Kelurahan Padoang Doangan Kabupaten Pangkep, Kamis (9/7/2015) sekira 18.15 Wita. Pelaku pernah bekerja di kantor tersebut sebagai karyawan.
Pencurian dilakukan saat korban Kondakar Mustaki (40) meninggalkan kantor untuk berbuka puasa di rumahnya Jalan Kemakmuran No 26. Saat kembali ke kantor, lapto merk Toshiba warna hitam miliknya sudah raib.
Korban curiga seseorang telah masuk ke dalam kantor melalui jendela. Pasalnya tiga lembar kaca naki terbuka. Selanjutnya laptop yang berada di dalam laci pun hilang.
Namun tidak membutuhkan waktu lama, pelaku berhasil ditangkap setelah polisi mengidentifikasi ciri-cirinya. Pelaku juga merupakan residivis pencurian dan pernah bekerja di kantor korban.
Ia ditangkap sekira pukul 22.30 Wita. “Pelaku sudah diamankan dan diproses di Polres Pagkep,” ujar Kapolres Pangkep AKBP Muh Hidayat. (uki)