Usai Diperiksa Enam Jam, IAS Ditahan KPK

Usai Diperiksa Enam Jam, IAS Ditahan KPK

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi menahan mantan Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin, Jumat (10/7/2015) siang. Ilham ditahan usai menjalani pemeriksaan selama hampir enam jam.

Sebelum keluar dari gedung KPK, Ilham dihampiri sejumlah kerabatnya di ruang tunggu. Ia sempat memeluk kerabatnya sebelum keluar menuju mobil tahanan.

Kepada wartawan, Ilham mengaku akan mengikuti prosedur hukum. “Saya harus menghormati dan menghargai putusan itu. Apa pun yang menjadi putusan harus hargai dan harus ikuti prosedurnya seperti apa nanti,” kata Ilham.

Ilham lantas menyebut PT Traya Tirta sebagai pihak ketiga dalam kasus pengelolaan air di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Makassar. Ia mengatakan, hal tersebut akan diungkapkannya lewat pengadilan.

“Di pengadilan lah akan pembuktian nanti terhadap kasus yang dituduhkan kepada saya, korupsi pada kerjasama instansi PDAM,” kata Ilham lalu masuk ke mobil tahanan.

Ilham ditahan di rumah tahanan Pomdam Guntur cabang KPK untuk 20 hari pertama. Ia merupakan tersangka kasus dugaan korupsi dalam pelaksanaan kerja sama rehabilitasi dan transfer kelola air di PDAM Makassar. (Tribun Timur)