PINRANG – Meski sanksi tegas buat para pelaku tindak kekerasan terhadap anak di bawah umur sudah diberlakuan dan diatur dalam Undang Undang Perlindungan Anak (UUPA), namun aksi seperti ini masih terus terjadi. Di Pinrang, RW (16) yang masih tergolong anak dibawah umur dan berstatus pelajar kelas I SMK, belum lama ini dianiaya dengan sadis oleh WD (15) yang juga masi tergolong anak dibawah umur dan berstatus pelajar kelas III SMP.
Parahnya, saat penganiayaan dilakukan, pelaku yang ditemani tiga rekannya mengabadikan tindakan sadis WD terhadap RW dengan kamera video dan saat ini video kekerasan tersebut sudah beredar luas dan menjadi tontonan heboh masyarakat Pinrang karena telah diunduh di media jejaring sosial oleh rekan
pelaku.
Yang sangat disayang, selain menganiaya sadis RW hingga babak belur, dalam video itu, pelaku juga bertindak cabul dengan memperlihatkan secara jelas tubuh bagian atas RW dengan membuka baju korban.
Baca Juga :
Atas kejadian itu, kecaman keras dilontarkan sejumlah masyarakat Pinrang yang telah menyaksikan langsung adegan kekerasan dalam video tersebut. Rauf Pondang, salah seorang warga yang dikonfimasi sesaat setelah menyaksikan tontonan adegan kekerasan tersebut, di salah satu Warkop di kota Pinrang dengan tegas mengecam aksi bejat pelaku. Ia berharap, aparat penegak hukum tidak tinggal diam dan memproses pelaku dengan hukuman setimpal.
Hal yang sama diutarakan Anrang, seorang warga lainnya. Menurutnya, aksi pelaku sudah tidak bermoral karena melakukan tindakan tidak senonoh terhadap korbannya dan itu diabadikan melalui gambar video serta disebarluaskan.
” Ini bukan cuma masalah penganiayaan semata. Ini sduah menajdi masalah Siri’ bagi orang bugis karena pelaku membuka bagian sensitif tubuh korbannya melalui gambar video dan mempertontonkan ke publik. Aparat penegak hukum harus profesional dan menindak tegas pelakunya sehingga kejadian seperti jangan sampai terulang lagi “, ucapnya dengan tegas. (Aroelk)
Komentar