Logo Lintasterkini

Video Penganiayaan Gadis di Bawah Umur Beredar di Pinrang

Muh Syukri
Muh Syukri

Jumat, 10 Juli 2015 00:55

Video Penganiayaan Gadis di Bawah Umur Beredar di Pinrang

PINRANG – Meski sanksi tegas buat para pelaku tindak kekerasan terhadap anak di bawah umur sudah diberlakuan dan diatur dalam Undang Undang Perlindungan Anak (UUPA), namun aksi seperti ini masih terus terjadi. Di Pinrang, RW (16) yang masih tergolong anak dibawah umur dan berstatus pelajar kelas I SMK, belum lama ini dianiaya dengan sadis oleh WD (15) yang juga masi tergolong anak dibawah umur dan berstatus pelajar kelas III SMP.

Parahnya, saat penganiayaan dilakukan, pelaku yang ditemani tiga rekannya mengabadikan tindakan sadis WD terhadap RW dengan kamera video dan saat ini video kekerasan tersebut sudah beredar luas dan menjadi tontonan heboh masyarakat Pinrang karena telah diunduh di media jejaring sosial oleh rekan
pelaku.

Yang sangat disayang, selain menganiaya sadis RW hingga babak belur, dalam video itu, pelaku juga bertindak cabul dengan memperlihatkan secara jelas tubuh bagian atas RW dengan membuka baju korban.

Atas kejadian itu, kecaman keras dilontarkan sejumlah masyarakat Pinrang yang telah menyaksikan langsung adegan kekerasan dalam video tersebut. Rauf Pondang, salah seorang warga yang dikonfimasi sesaat setelah menyaksikan tontonan adegan kekerasan tersebut, di salah satu Warkop di kota Pinrang dengan tegas mengecam aksi bejat pelaku. Ia berharap, aparat penegak hukum tidak tinggal diam dan memproses pelaku dengan hukuman setimpal.

Hal yang sama diutarakan Anrang, seorang warga lainnya. Menurutnya, aksi pelaku sudah tidak bermoral karena melakukan tindakan tidak senonoh terhadap korbannya dan itu diabadikan melalui gambar video serta disebarluaskan.

” Ini bukan cuma masalah penganiayaan semata. Ini sduah menajdi masalah Siri’ bagi orang bugis karena pelaku membuka bagian sensitif tubuh korbannya melalui gambar video dan mempertontonkan ke publik. Aparat penegak hukum harus profesional dan menindak tegas pelakunya sehingga kejadian seperti jangan sampai terulang lagi “, ucapnya dengan tegas. (Aroelk)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...