Aparat Polres Pelabuhan Makassar Amankan Pengedar Tembakau Gorilla dan Shabu

MAKASSAR – Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Makassar, Akp Andi Aris Abu Bakar, SH, MH bersama Unit 1 Satuan Narkoba mengamankan pelaku pengedar tembakau gorilla, Kamis, (8/7/2017), sekira pukul 22.00 Wita. Pelaku diamankan di sekitar Jalan Cenderawasih III atau tepatnya di Kompleks Patompo Jalan Balam 1 nomor 16 Kota Makassar.
Pelaku bernama Fahruddin alias Coi (32), warga Jalan Tarakan lorong 182 B nomor 14 Kota Makassar ini diringkus bersama barang bukti 1 (satu) buah pembungkus sabun yang berisikan 30 saset tembakau gorilla, 1 saset kristal bening shabu, 1 bungkus saset kosong, 1 buah sumbu, 1 buah pipet bening, 1 buah Hp merk Lenovo, 1 unit sepeda motor merk Spin dan uang tunai sebanyak Rp.890.000.
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Makassar, Akp Andi Aris Abu Bakar mengungkapkan, awalnya anggota menerima informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Cenderawasih III, Kompleks Patompo Jalan Balam 1 nomor 16 Kota Makassar sering terjadi penyalahgunaan narkotika. Setelah itu anggota langsung mengecek informasi tersebut dan mencurigai seseorang yang sedang berdiri di depan rumah.
“Anggota lalu mengamankan lelaki tersebut bernama Fahruddin alias Coi. Setelah itu dilakukan penggeledah dan berhasil menemukan sejumlah barang bukti di bawah sadel motor yang sedang terparkir d teras rumah pelaku. Setelah itu yang bersangkutan dan barang bukti diamankan dan dibawa ke kantor guna pemeriksaan lebih lanjut,” urai Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Makassar, Akp Andi Aris Abu Bakar. (*)