MAKASSAR – Asisten 1 Pemkot Makassar, Muh Sabri ditahan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) usai menjalani peneriksaan, Senin (10/7/2017) siang.
Sabri ditahan setelah sebelumnya ditetapkan tersangka kasus dugaan penyewaan lahan negara di kelurahan Bulloa, Kecamatan Tallo.
Usai menjalani peneriksaan sekira empat jam, Sabri dibawa ke Lapas Klas 1 Makassar. Saat ditanya wartawan, Sabri hanya tersebut dan tidak meladeni wawancara.
Sabri merupakan satu dari tiga tersangka kasus dugaan penyewaan lahan negara yang berada di kelurahan Buloa, Kecamatan Tallo.
Adapun dua orang lainnya yakni Rusdin dan Jayanti selaku pemegang hak garap telah ditahan oleh kejaksaan tinggi pada Rabu lalu. (*)