MAKASSAR – Pelaku pelemparan Alquran yang videonya viral di media sosial telah diamankan aparat Polres Pelabuhan. Pelaku bernama Ince Nikmatullah, berusia 40 tahun ini harus mendekam di jeruji lantaran perbuatannya yang memicu kemarahan masyarakat dan umat Islam.
Dalam konferensi pers yang dilaksanakan di Mapolres Pelabuhan, Kapolda Sulsel, Irjen Pol Mas Guntur Laupe menjelaskan, pelaku melakukan pelemparan kitab suci Alquran karena ia tidak terima ulah warga yang kerap bermain dominu di sekitar tempat tinggalnya. Bahkan, ia mengaku warga berjudi di lokasi tersebut.
“Pelaku merasa terusik sehingga cek cok dengan warga. Akhirnya melemparkan Alquran ke warga,” kata Kapolda Sulsel.
Dijelaskan, aksi pelemparan itu dilakukan pelaku baru saja pulang dari bank. Di tempat itu ada warga yang sednag berkumpul dan hendak bermain domino.
“Jadi wanita ini kesal karena dituduh sebagai banpol yang kerap melapor jika ada kegiatan domino. Sehingga dia kesal dan membawa Alquran dan melemparkan di depan warga,” tambahnya.
Sayangnya, aksi pelaku yang terekam video warga membuat masyarakat di sekitar lokasi marah. Bahkan, beberapa organisasi massa (organisasi massa) yang datang untuk menangkap pelaku.
Sementara itu Kapolres Pelabuhan AKBP Kadaeislam mengatakan, pelaku akan diancam pasal penistaan agama. “Ancaman hukumannya 5 tahun. Pelaku kita tahan,” terangnya. (*)