Logo Lintasterkini

Danpaspampres: Praka Izroi Gajah Pengawal Pribadi Ma’ruf Amin

Andi
Andi

Sabtu, 10 Juli 2021 12:07

Danpaspampres: Praka Izroi Gajah Pengawal Pribadi Ma’ruf Amin

JAKARTA — Paspampres Praka Azroi Gajah yang terlibat ribut dengan polisi di Pos Penyekatan PPKM Darurat, Daan Mogot, Jakarta Barat, ternyata adalah pengawal pribadi (walpri) Wakil Presiden Ma’ruf Amin.

Komandan Paspampres (Danpaspampres) Mayjen TNI Agus Subiyanto pun telah membeberkan hal tersebut.

“Iya betul, pengawal pribadi atau walpri (Mar’ruf Amin),” tutur Agus dilansir MNC Media, Sabtu (10/7/2021).

Namun, Mayjen Agus Subiyanto membantah isu yang beredar bahwa Ma’ruf Amin marah dan memerintahkan agar Danpaspampres memanggil Kapolres, Danyon, dan Danramil ke Istana.

Termasuk, permintaan para pejabat yang dinilai bertanggung jawab terkait insiden itu juga hendak dimutasi ke wilayah Papua.

“Tidak bener itu, tidak ada perintah seperti itu,” ujarnya.

Kericuhan yang terjadi antara anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) dengan personel polisi memang menyita perhatian masyarakat.

Hingga akhirnya, beredar kabar bahwa Praka Izroi Gajah merupakan pengawal pribadi (Walpri) dari Wakil Presiden Ma’ruf Amin.

Terkait kabar itu, Mayjen Agus membenarkan bahwa yang bersangkutan adalah Walpri dari Ma’ruf Amin.

Sebagaimana diketahui, Praka Izroi Gajah dihadang oleh petugas yang berjaga di titik penyekatan Daan Mogot, Rabu (7/7/2021). Kendati telah menyebut dirinya anggota Paspampres, tetapi petugas tetap melarangnya untuk melintas.

Dalam video yang beredar luas, tampak seorang petugas yang dengan kasar mendorong Izroi. Petugas itu juga membentak serta mengucapkan kalimat emosional.

Pengadangan ini berbuntut panjang. Malam harinya, sekelompok anggota Paspampres mendatangi Markas Polrestro Jakarta Barat. Mereka mencari petugas yang menghardik Izroi untuk diklarifikasi.

Masalah ini akhirnya redam. Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo juga mengaku telah meminta maaf ke Danpaspampres atas tindakan anak buahnya.

Agus menuturkan, PPKM Darurat memperbolehkan masyarakat yang bekerja di sektor esensial dan kritikan untuk tetap bekerja di kantor. Dengan kata lain, mereka boleh melintas.(*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...