SIM Gaji ASN Lingkup Pemkab Pinrang Resmi Diterapkan

SIM Gaji ASN Lingkup Pemkab Pinrang Resmi Diterapkan

PINRANG — Pemerintah Kabupaten Pinrang resmi menerapkan Sistem Informasi Manajemen Gaji (SIM Gaji) ASN berbasis Web. Hal itu ditandai dengan acara launching penggunaan aplikasi SIM Gaji di Hotel MS Pinrang, Sabtu (8/7/2023)

SIM Gaji merupakan sistem penggajian yang dibangun oleh PT Taspen (Persero) untuk pengelolaan data gaji pegawai daerah pada lingkup Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/kota yang berbasis jaringan.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKUD) Kabupaten Pinrang, Agurhan Madjid mengatakan, penggunaan SIM Gaji telah direncanakan sejak tahun lalu.

“Baru tahun ini kita terapkan penggunaanya, setelah dilakukan pelatihan kepada pejabat bendahara pengeluaran disetiap perangkat daerah terkait pengoperasian aplikasi tersebut”ungkapnya.

Agurhan menilai penerapan aplikasi tersebut memudahkan pekerjaan pengelolaan gaji sesuai kebutuhan administrasi keuangan.

“Dengan aplikasi ini pengelolaan gaji menjadi lebih mudah, transparan dan cepat serta akurat dengan mengoptimalkan pemanfaatan data pegawai,” sebutnya.

Diketahui, dengan menggandeng PT. Taspen, BKUD Kabupaten Pinrang melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada 75 orang pejabat bendahara pengeluaran gaji. Bimtek dilaksanakan selama tiga hari mulia tanggal 6-8 Juli 2023 di Hotel MS Pinrang.

Dihari terakhir Bimtek dilakukan launching penggunaan aplikasi SIM Gaji yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pinrang Andi Budaya Hamid dan Pimpinan PT.Taspen Kantor Cabang Utama Makassar. (*)