Polres Pinrang Amankan Seorang Pelaku Narkoba Asal Sidrap

PINRANG — Tim Satuan Resnarkoba Pokres Pinrang berhasil mengamankan seorang terduga pelaku narkoba asal Kabupaten Sidrap, Senin malam (8/7/2024).

Terduga pelaku berinsial AN (29), warga Kelurahan Duampanua Kecamatan Baranti Kabupaten Sidrap. AN diamankan petugas di kampung Aressie Kecamatan Tiroang Kabupaten Pinrang. Dari tangan AN, petugas menyita Barang Bukti (BB) berupa 6 sachet plastik kecil berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu sabu.

“Benar, seorang terduga pelaku asal Sidrap berhasil kita amankan. Dari pengungkapan ini, kami menyita BB berupa enam sachet berisi Kristal Bening yang diduga sabu dengan berat kotor kurang lebih 4,87 gram,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Pinrang Iptu Asnawi, Rabu (10/7/2024).

Saat ini, kata Asnawi, terduga pelaku beaerta barang bukti telah diamankn di Polres Pinrang untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. (*)