PAREPARE – Setelah melapor secara resmi ke Polres Parepare, Senin (8/8/201) sore, terkait kasus dugaan penyanderaan yang menimpa Nindia Fauziah, bayinya yang baru berusia 10 hari, Amel alias Dewi (18), ibu korban harusnya sudah bisa bernafas lega.
Namun kenyataannya, beragam komentar tanggapan muncul dari sejumlah elemen masyarakat, khususnya para aktvis Lembaga Perempuan dan Perlindungan Anak yang mengaku terlibat dalam permasalahan ini.
Pengurus Lembaga Kepedulian Perlindungan Perempuan dan Anak (LKPPA) Parepare, Sri Surya Arya yang ikut mendampingi Amel, melapor di Polres Parepare, dalam keterangannya kepada awak media, Selasa (9/8/2016) menilai, langkah Amel ini sudah tepat dan pihaknya siap mendampingi yang bersangkutan hingga kasus ini selesai sesuai aturan dan prosedural hukum.
Sri Surya Arya mengungkapkan, keputusan Amel untuk berdamai saat didampingi Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Parepare, cukup disayangkan. Pasalnya, pasangan Amel dan Iswandi masih mendapatkan intimidasi yang diduga dilakukan oleh oknum suruhan pelaku.
“Malam kemarin, kontrakannya didatangi sejumlah pria yang mengancam akan memukul pasangan orang tua Nindia ini. Selain itu, masih ada oknum yang disebut selalu meminta uang pada Amel,” ungkap Sri.
Menanggapi hal itu, Aktivis dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Parepare yang mendampingi Amel dengan keputusan damai, Nila Andi Ridha mengatakan, P2TP2A telah melakukan assesmen sejak awal untuk membeberkan fakta sesungguhnya kasus itu.
“Intinya keduanya sudah didamaikan hari itu. Selebihnya, justru Amel yang butuh pendampingan serius untuk merawat Nindia,” jelas Nila.
Menurut Nila, saat ini Amel membutuhkan bantuan tempat tinggal yang layak. Amel juga masih sangat muda sebagai ibu, kata Nila, sehingga butuh pendampingan merawat anak, seperti waktu yang tepat melakukan imunisasi dan semacamnya.
Sebelumnya, aktivis perempuan dari LBH Apik Sulsel, Lusiana Palulungan dalam keterangan resminya kepada awak media, dengan tegas mengecam terhentinya kasus itu karena alasan damai. Lusiana membeberkan sejumlah indikasi pelanggaran yang terjadi dalam kasus tersebut.
Pernyatan serupa juga sudah dilontarkan Plt Ketua DPRD Parepare, Rahmat Sjam dan anggota DPRD Parepare, Heri Ahmadi yang meminta kasus itu diusut hingga tuntas. (*)