MAKASSAR – Seorang residivis yang masuk DPO (Daftar Pencarian Orang), terkait kasus Curanmor pada bulan Mei 2016, di Kabupaten Pangkep, tertembus timah panas sebanyak tiga kali setelah berusaha melawan petugas saat dilakukan penggerebekan di rumahnya pada hari Rabu (10/8/2016), sekira pukul 00.30 Wita.
Pelaku bernama Syahrul Saputra alias Syahrul (32), warga jalan Cendrawasih 5 no 50, Kota Makassar ini, diringkus oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Pangkep diback up Tim Resmob Polsek Ujungpandang dipimpin Kanit 1 Resmob Sat Reskrim Polres Pangkep Ipda Wahyudin.
Pelaku ditangkap berdasarkan laporan polisi Lp/106/VI/2016/Spkt, dimana aksi pencurian motor yang dilakukan pelaku pada hari Senin (30/5/2016), di jalan Flamboyan, Kelurahan Padoang doangan, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep, sekira pukul 09.00 Wita.
“Saat itu korban memarkir motor Yamaha New Mio bernomor polisi DD 2410 WY warna hitam di depan penjual pulsa sekitar 20 menit dan yang bersangkutan berhasil membawa kabur motor korban yang menyimpan kuncinya dimotor” urai Ipda Wahyudin.
Ditambahkannya, pelaku terpaksa dilumpuhkan timah panas, lantaran melakukan perlawanan dan berusaha kabur. Beberapa kali tembakan peringatan tidak dihiraukan oleh pelaku, sehingga diberikan tembakan tegas dengan melumpuhkannya sebanyak tiga kali pada kaki kanan satu butir dan kaki kiri dua butir timah panas.
Selanjutnya pelaku dilarikan ke ruang UGD RS Bhayangkara guna perawatan medis sebelum digelandang ke Polres Pangkep guna proses lebih lanjut.
Ditemui Lintasterkini.com, pelaku mengaku sudah pernah merasakan dinginnya sel penjara terkait kasus pencurian Hp beberapa tahun lalu. Dirinya juga mengaku menyesali perbuatannya dan berniat untuk tobat.
“Saya betul mi tobat. Saya mau kerja tukang batu saja. Saya menyesali perbuatan saya pak. Kasian anak saya yang masih kecil, saya tidak mau lagi melakukan kejahatan” kata pelaku sambil meneteskan airmata kepada Lintasterkini.com. (*)