Lintas Terkini

Kadisnaker Pinrang Bantah Tenaga Honorernya tak Didaftar BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan.

PINRANG – Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pinrang sepatutnya menjadi contoh yang baik karena instansinya berhubungan langsung dengan masalah ketenagakerjaan. Namun kenyataannya, Disnaker malahan termasuk dalam 7 (tujuh) instansi lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pinrang yang tenaga honorernya tidak terdaftar atau memilki kartu BPJS Ketenagakerjaan.

Sumber lintasterkini.com di Kantor Cabang Pembantu (KCP) BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Pinrang, membenarkan informasi tersebut. Menurut sumber itu bahwa sampai saat ini, masih ada 7 instansi lingkup Pemkab Pinrang yang belum mendaftarkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi Pegawai Honorernya.

Ketujuh instansi Pemerintah itu yakni Dinas Tenaga Kerja, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Keuangan, Dinas Lingkungan Hidup, Sekretariat DPRD dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Tetapi khusus BPBD, saat ini sudah dalam proses dan Kepala Dinas BPBD sudah berjanji akan segera menyelesaikan masalah tersebut.

Kepala Disnaker Kabupaten Pinrang, Syamsuddin yang dikonfirmasi lintasterkini.com, Rabu (9/8/2017) malam, membantah kebenaran informasi tersebut. Dikatakan, setahu dia, Disnaker Pinrang sudah terdaftar dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, jadi informasi itu tidak benar,” bantah Syamsuddin via telepon seluler. (*)

Exit mobile version