MAKASSAR – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan tim Saber Pungli dan Ombudsman sedianya akan mengamankan uang Rp 15 juta.
Namun, korbannya hanya membawa uang Rp 4 juta yang diberikan kepada pelaku di pinggir jalan di Jalan Sultan Hasanuddin Makassar, Kamis (10/8/2017) sekira pukul 17.30 wita.
Pejabat yang ditangkap yakni Kepala Seksi Pengawasan dan Pengaduan Dinas Tarkim berinisial AA. Saat konferensi pers pelaku sempat menangis dan shock.
“OTT ini dilakukan karena ada aduan masyarakat yang masuk ke ombudsman. Sehingga kami dari kepolisian berkoordinasi dengan ombudsman untuk melakukan OTT,” ujar Wakapolrestabes Makassar AKBP Hotman sekaligus ketua tim saber pungli.
Dijelaskan barang bukti tang disita sekira Rp 4 juta. “Awalnya kami mengira ada Rp 15 juta. Tapi ternyata hanya Rp 4 juta yang diserahkan oleh korbannya,” terangnya lagi. (*)