MAKASSAR – Kebakaran yang menewaskan enam orang yang masih satu keluarga di Jalan Tinumbu Lrg 166 RW 2 RT 6 Kelurahan Pannampu Kecamatan Tallo, Senin (6/8/18) subuh, kini mulai menemukan titik terang.
Setelah kepolisian bekerja ekstra, ditemukan bahwa kebakaran tersebut bukan karena hubungan arus pendek listrik. Melainkan rumah korban itu sengaja dibakar oleh beberapa pelaku.
Pembakaran rumah korban itu, menurut kepolisian dipicu jual beli narkotika. Diduga salah satu korban bernama Fahri alias Desta (24), terlibat utang piutang dan sindikat pengedar narkoba.
Baca Juga :
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Irwan Anwar membenarkan kejadian itu. Dari peristiwa kebakaran di Jl Tinumbu, penyidik dari Polrestabes Makassar telah berupaya melakukan penyelidikan dan saat ini statusnya naik ketahap penyidikan.
Anwar juga mengakui jika telah melakukan penangkapan setidaknya lima orang pelaku. Namun diakuinya pula, jumlah itu akan terus bertambah sejalan dengan keterangan pelaku yang sudah diamankan.
“Identitasnya nanti akan disampaikan. Kelima pelaku itu bukan hanya terlibat kasus pembakaran, melainkan juga penganiayaan. Namun sampai detik ini, masih ada beberapa tersangka yang masih dikejar oleh anggota, ” ucap Anwar, di Mako Polrestabes Makassar, Jumat (10/8/18).
Anwar menambahkan bahwa kelima ini merupakan sindikat dari peredaran narkotika di Makassar. Pihaknya juga telah mengamankan pelaku utamanya yakni sumber barang sabu yang menjadi sumber persoalan kasus itu, terkait jual beli narkotika.
“Pelaku utamanya sudah diamankan di Lapas Kelas 1 dan saat ini warga binaan itu sementara diisolasi di Lapas. Mereka semuanya terkait kasus pembakaran yang menewaskan enam orang, ” jelas Irwan saat memberikan keterangan di hadapan sejumlah awak media. (*)
Komentar