PANGKEP – Isu adanya penunggakan pembayaran beras miskin (raskin) oleh Lurah Bontomatene, Kecamatan Segeri, Kabupaten Pangkep dibenarkan oleh pejabat baru di kelurahan tersebut.
Pasalnya sekitar lima bulan dana raskin yang semestinya disetorkan ke Pemerintah Daerah tidak disetorkan oleh oknum lurah yang baru saja diganti.
“Iya benar, untuk itu hari Selasa nanti saya diminta datang menghadap Wakil Bupati di ruangannya,” ujar Lurah Bontomatene, Rahmat, saat dihubungi via ponsel, Jumat (9/9/2016).
Rahmat yang baru dilantik seminggu yang lalu ini mengaku dirinya baru mengetahui perihal penunggakan dana raskin tersebut setelah ada surat dari Kabupaten. “Saya baru tahu setelah disurati untuk membahas raskin itu,” terang Rahmat.
Persoalan Raskin di Bontomatene yang menyangkut Lurah Lama sebenarnya bukan hal baru, bahkan Rahmat mengaku sudah pernah dipanggil menjadi saksi dipengadilan waktu menjabat sebagai pengelola raskin saat dirinya masih menjabat sekretaris di kelurahan yang dia pimpin saat ini.
“Sekitar 2 atau 3 tahun yang lalu saya pernah menjadi saksi terkait kasus yang sama (raskin),” terang Rahmat.
Penunggakan raskin yang mencapai nilai sekitar Rp55 juta tersebut beredar di media sosial sejak Jumat sore. (*)