Logo Lintasterkini

Pelaku Ini Berenang di Kanal Tengah Malam Cari Barang Bukti

Muh Syukri
Muh Syukri

Sabtu, 10 September 2016 09:53

DPO pencurian saat berenang dikanal
DPO pencurian saat berenang dikanal

MAKASSAR – Siswanto alias Rano (25), warga jalan Veteran Utara, lorong 41 no 38, Kota Makassar yang merupakan alumni mahasiswa Universitas 45, Fakultas Hukum diserahkan ke Polsek Rappocini, setelah diringkus anggota Unit Resmob Polda Sulsel yang dipimpin Ka Team 5 Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel Ipda Haris Wicaksono, Jumat (9/9/2016), sekira pukul 23.30 Wita.

Selanjutnya Tim Resmob Unit Reskrim Polsek Rappocini dipimpin Panit 2 Ipda Nurthajayana didampingi Bripka Arifuddin melakukan pengembangan terhadap pelaku.
Dari hasil pengembangan, diketahui jika pelaku pernah melakukan aksi pencurian di jalan Veteran Selatan, lorong 41 no 38 berdasarkan No. LP / 1082 / VII / 2016 / restabes mks / sek rappocini, tgl 8 Juli 2016.

Dari hasil introgasi, pelaku mengakui telah melakukan aksi sebanyak 10 kali. Diantaranya pada awal bulan Juli 2016 melakukan curat di jalan Banta – bantaeng dengan hasil 1 unit TV LG warna hitam, 8 gram emas berupa cincin dan gelang.

Lalu awal bulan Juli 2016 di jalan. G. Merapi dengan hasil 20 lembar kartu perdana. Pada pertengahan bulan Juli 2016 di jalan Pelita Raya dengan hasil 1 Unit Hp Nokia senter warna hitam dan 1 Unit Laptop Toshiba warna hitam. Pada akhir bulan Juli 2016, pelaku melakukan curat di jalan H. Bau, dengan hasil 1 Unit laptop acer warna kuning dan 1 Unit Laptop Asus warna merah.

Pada pertengahan bulan Juli 2016 melakukan curat di jalan Tanjung Bunga dengan hasil 1 Unit laptop asus warna merah. Lalu pada akhir bulan Juli 2016 dia melakukan Curat di jalan Barombong Kabupaten Gowa dengan hasil 1 Unit laptop asus warna merah. Pada pertengahan bulan Juli 2016 melakukan Curat di jalan Ratulangi dengan hasil 20 lembar kartu perdana.

Selanjutnya pada akhir bulan Juli 2016 melakukan Curat dijalan Ratulangi depan Stadion Mattoanging dengan hasil 30 lembar kartu perdana dan pada awal bulan Juli 2016, melakukan Curat di jalan Ratulangi dengan hasil 20 bungkus rokok berbagai merk. Pelaku sendiri dibawa oleh Tim Resmob Unit Reskrim Polsek Rappocini pada hari Sabtu (10/9/2016), sekira pukul 01.30 Wita hingga pukul 04.00 Wita.

Saat itu pelaku ditemani seorang kenalannya yang belakangan tidak terlibat dengan pelaku dan dibawa ke sebuah kanal di jalan Gotong Royong perbatasan Kecamatan Rappocini dan Kecamatan Makassar.

Pengakuan pelaku yang menyatakan jika membuang sebuah brankas di dalam kanal menjadikan pelaku terpaksa diikat dan diturunkan ke kanal untuk mencari barang bukti yang dimaksud. Namun sampai menjelang Adzan shubuh, brankas yang dimaksud pelaku tidak berhasil ditemukan. Selanjutnya pelaku diminta membersihkan diri dan dibawa ke Polsek Rappocini guna pengembangan lebih lanjut. (*)

Tonton videonya :

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...