MAKASSAR – Dua pemuda warga Kecamatan Tallo dibekuk Tim Ops Sikat Lipu 2018 yang dipimpin Kanit Buser Sat Reskrim Polres Pelabuhan Makassar Iptu Mukhlis dan Kanit Opsnal Sat Intelkam Polres Pelabuhan Makassar Aiptu Faharuddin, di jalan Muhammadiyah Makassar, Minggu (9/9/2018), sekira pukul 17.00 Wita. Keduanya dibekuk lantaran melakukan aksi jambret.
Kedua pelaku masing-masing bernama Takbir (33) dan Hendra (28) yang beralamat di jalan Mangngadel Lorong 22 No 09 Kelurahan Lakkang Kecamatan Tallo Kota Makassar. Menurut Kanit Buser Sat Reskrim Polres Pelabuhan Makassar Iptu Mukhlis, kedua pelaku merupakan Target Operasi dalam Ops Sikat Lipu 2018.
“Sebelumnya personel melaksanakan breafing terkait Target Operasi (TO) pelaku jambret yang beroperasi di wilayah hukum Polres Pelabuhan Makassar. Tak lama terdengar adanya teriakan jambret dari warga sekitar. Saat itu juga Tim Ops Sikat Lipu 2018 langsung melakukan pengejaran terhadap keduanya dan berhasil diamankan di jalan Muhammadiyah Makassar” ujar Kanit Buser Sat Reskrim Polres Pelabuhan Makassar Iptu Mukhlis.
Baca Juga :
Adapun barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku berupa sepeda motor Yamaha Mio J warna Hitam No Pol DD 6828 XN, satu Unit Handphone Merek Oppo J3 warna hitam dan Dompet warna hitam berisikan uang tunai sebesar Rp 200.000. Saat itu kedua pelaku juga telah menjambret seorang korban bernama Harmin, warga BTN Nusa Tamarunang Blok O No 14 Kabupaten Gowa.
Didepan petugas, kedua pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan tindak pidana jambret terhadap korban dengan lokasi jalan Kapoposan Kecamatan Wajo Kota Makassar. Dimana pelaku atas nama Takbir berperan sebagai joki (pembawa motor) dan eksekutor di lapangan.
Dia juga mengaku telah melakukan Jambret di Jalan Cendrawasih Makassar pada tahun 2005 dengan Vonis 10 bulan. Sementara rekannya Hendra juga mengakui perbuatannya telah melakukan tindak pidana jambret bersama rekannya Takbir dengan TKP Jalan Kapoposan Makassar dan berperan sebagai Eksekutor dan pemberi petunjuk jalan lokasi jambret.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Pelabuhan Makassar, guna proses hukum lebih lanjut. Saat ini korban telah melaporkan kejadian tersebut di Kantor Polres Pelabuhan Makassar yang terlampir pada Laporan Polisi nomor LP / 246 / IX / 2018 / SulSel / Polres Pelabuhan Makassar. (*)
Komentar