SIDRAP – Kasus hilangnya seorang dibawah umur, KA (15), warga Desa Kalosi Alau Kecamatan Dua Pitue Kabupaten Sidrap yang terjadi pada hari Jumat (6/9/2019) lalu, berhasil terungkap. Dua terduga pelaku, Jamal (25) dan Zaenal (40), warga Desa Kanie Kecamatan Maritengngae Kabupaten Sidrap, tak berkutik saat diringkus tim Polsek Dua Pitue Sidrap, Senin (9/9/2019), di
rumahnya masing-masing.
Dihadapan petugas, pelaku mengaku telah membawa kabur korban lalu memperkosanya secara bergantian. Kepada penyidik, pelaku Jamal juga mengaku memgenal korban melalui facebook dengan mengaku atas nama Fikri.
Kapolsek Dua Pitue Sidrap, AKP Rahman yang dikonfirmasi awak media, Senin (9/9/2019), membenarkan adanya penangkapan kedua terduga pelaku tersebut.
Baca Juga :
“Kedua tersangka telah diamankan di Mapolsek Dua Pitue. Saat ini, kami masih berkoordinasi dengan Satuan Reskrim Polres Sidrap, apakah proses penanganannya diserahkan ke Polsek Dua Pitue ataukah ditangani Oleh Unit PPA Polres Sidrap,” ujar AKP Rahman. (*)
Komentar