MAKASSAR – Usai sudah pelarian Andi Alfian (28) pelaku pembunuhan warga Makassar, yang menewaskan korbannya dengan menggunakan anak panah. Pelaku ini diamankan Unit Jatanras Polrestabes Makassar pada Jumat (10/9/2021).
Kanit Jatanras Polrestabes Makassar, Iptu Afhi Abrianto yang dikonfirmasi mengatakan, pelaku ini sudah lama dicari sejak Mei 2020 lalu. Dia terlibat perang kelompok yang terjadi di daerah Kecamatan Panakkukang.
“Seorang pelaku pembunuhan saat terjadinya perang kelompok di daerah kecamatan Panakkukang sudah diamankan. Ia ditangkap di sekitar Jalan Pampang,” ujar Kanit Jatanras Polrestabes Makassar, Iptu Afhi Abrianto.
Baca Juga :
Disebutkan, saat akan diamankan di rumahnya, pelaku sempat kabur lewat lantai dua rumah tetangganya. Namun tak lama kemudian, pelaku berhasil diamankan.
Andi kepada penyidik mengakui perbuatannya. Ia mengaku langsung menembakkan anak panah ke arah leher korban.
“Kejadiannya pada 2020 tahun lalu. pelaku ini sempat melarikan diri ke Palopo,” tambahnya. (*)
Komentar