Lintas Terkini

Fakultas FISIP UIT Gelar Yudisium

MAKASSAR – Universitas Indonesia Timur (UIT) Makassar kembali melaksanakan Yudisium bagi mahasiswa Fakultas ilmu sosial dan Politik, Jumat (10/9/2021) pagi.

Dekan Fisip UIT, Dra. Nani Harlinda Nurdin, M.Si mengatakan Yudisium Fisip ini diikuti dari tiga program studi (prodi) yakni, dari jurusan Ilmu Pemerintahan, Administrasi dan Ilmu Komunikasi.

“Ada 19 mahasiswa yang mengikuti Yudisium di Fakultas ilmu sosial dan Ilmu Politik,”ungkapnya saat memimpin Yudisium di ruang Sidang Skripsi UIT.

Nani Harlinda juga mengungkapkan Yudisium ini merupakan hasil dari ujian akhir yang telah dilalui oleh para mahasiswa selama mengikuti proses perkuliahan di UIT. Dan mereka berhak menyandang Gelar sarjana yang selanjutnya akan mengikuti proses Wisuda pada bulan  Desember 2021 mendatang.

“Yudisium ini merupakan  agenda penting bagi mahasiswa dan penentu kelulusan mereka. Jadi saya berharap kepada mahasiswa agar betul betul memanfaatkan ilmu yang telah diperoleh selama menimba ilmu di UIT dan sebagai bekal nantinya saat bergelut dengan pekerjaan,”ucap Dekan UIT.

Sementara itu salah satu mahasiswa UIT yang mengikuti Yudisium, Faisal mengaku bangga telah menyelesaikan perkuliahan di UIT.

“Suatu kebanggaan saya dapat menyelesaikan perkuliahan di UIT. Walaupun saya punya kesibukan kerja sebagai anggota DPRD Kota Bontang alhamdulillah saya menyelesaikan dengan nilai yang memuaskan,”ujarnya.

Setelah dinyatakan lulus dari kampus UIT dirinyapun merasa terpanggil untuk memberikan sumbangsih kepada kampus yang telah memberinya Gelar Sarja Ilmu Pemerintahan (SIP) tersebut.

“Sebagai Alumni UIT tentunya saya punya keinginan untuk memberikan yang terbaik bagi kampus ini. Sebagai anggota dewan kami akan membangun kerjasama kedepannya,”ungkapnya.

Yudisium ini juga di hadirin oleh Ketua Prodi Administrasi, Moh. Yunus, S.Sos, M.AP, Ketua Prodi Ilmu Komunikasi, Fyan Andinasari Kuen, S.Ip, M.I.Kom, Ketua Prodi Ilmu Pemerintahan Sitti Mirza, S.IP, M.Si dan Humas UIT Beddu Lahi, S.Sos, M.Si. (*)

Exit mobile version