Logo Lintasterkini

Rekayasa Perampokan dan Pemerkosaan, ART di Makassar Ditahan Polisi

Muh Syukri
Muh Syukri

Selasa, 10 September 2024 21:20

Aparat Polrestabes Makassar menahan seorang asisten rumah tangga (ART) di Makassar karena membuat laporan palsu dan rekayasa perampokan
Aparat Polrestabes Makassar menahan seorang asisten rumah tangga (ART) di Makassar karena membuat laporan palsu dan rekayasa perampokan

MAKASSAR –  Aparat Polrestabes Makassar menahan seorang asisten rumah tangga (ART) di Makassar karena membuat laporan palsu dan rekayasa perampokan. Pelaku membuat laporan palsu tentang perampokan dan pemerkosaan di rumah majikannya.

ART tersebut berinisial CM (16). Ia melakjkan aksinya agar dapat menguasai perhiasan majikannya senilai belasan juta rupiah dan memenuhi kebutuhan gaya hidupnya. Saat ini, pelaku ditahan di Kantor Polrestabes Makassar di markas Polrestabes Makassar, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Pelaku membuat laporan palsu tentang dirinya yang menjadi korban perampokan dan pemerkosaan di rumah majikannya di Perumahan Nusa Tamalanrea Indah, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, pihak kepolisian justru menahan CM karena bukti menunjukkan bahwa semua kejadian tersebut direkayasa.

Pelaku dengan sengaja menaburkan lipstik di seprei tempat tidurnya untuk memalsukan tanda-tanda persetubuhan paksa, serta merusak CCTV di lokasi kejadian. Tindakan tersebut dilakukan agar dia dapat mencuri perhiasan majikannya senilai belasan juta rupiah. Pelaku juga menggunakan hasil curian untuk membeli handphone baru guna menunjang gaya hidupnya.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana, Selasa (10/9/2024) menjelaskan bahwa dari hasil kejahatannya, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti. Yakni gunting, obeng yang digunakan untuk merusak CCTV, seprei, serta dua cincin hasil curian.

“Akibat perbuatannya, pelaku diancam dengan Pasal 242 terkait pemberian keterangan palsu, dengan ancaman hukuman penjara selama tujuh tahun,” ujarnya. (*)

 Komentar

 Terbaru

News16 Juli 2025 21:46
Canting Restaurant, Vasaka Hotel Makassar Kini Hadir di Aplikasi Online 
MAKASSAR – Canting Restaurant yang dikenal sebagai salah satu destinasi kuliner favorit di Makassar, kini menghadirkan layanan pesan antar makan...
News16 Juli 2025 21:45
TRC Perumda Parkir Makassar Tindak Tegas Jukir Nakal di Jalan Nusantara
MAKASSAR — Tim Reaksi Cepat (TRC) Perumda Parkir Makassar kembali menunjukkan komitmennya dalam menertibkan pelayanan parkir di Kota Makassar, Rabu,...
News16 Juli 2025 20:12
Stabilitas Sektor Jasa Keuangan di Wilayah OJK Sulampua Tetap Stabil dan Terjaga 
MAKASSAR – Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat menilai bahwa stabilitas sektor jasa keuangan di wil...
News16 Juli 2025 15:33
Ryo, Dini, dan Azizah Siap Bersaing Jadi Bintang Paling Bersinar di Grand Final Swara Bintang 2025
JAKARTA – Panggung spektakuler Kontes Swara Bintang 2025 akhirnya mencapai puncaknya. Tiga finalis terbaik, yakni Ryo dari Purworejo, Dini dari ...