MAKASSAR – Aparat Polrestabes Makassar menahan seorang asisten rumah tangga (ART) di Makassar karena membuat laporan palsu dan rekayasa perampokan. Pelaku membuat laporan palsu tentang perampokan dan pemerkosaan di rumah majikannya.
ART tersebut berinisial CM (16). Ia melakjkan aksinya agar dapat menguasai perhiasan majikannya senilai belasan juta rupiah dan memenuhi kebutuhan gaya hidupnya. Saat ini, pelaku ditahan di Kantor Polrestabes Makassar di markas Polrestabes Makassar, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Pelaku membuat laporan palsu tentang dirinya yang menjadi korban perampokan dan pemerkosaan di rumah majikannya di Perumahan Nusa Tamalanrea Indah, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, pihak kepolisian justru menahan CM karena bukti menunjukkan bahwa semua kejadian tersebut direkayasa.
Pelaku dengan sengaja menaburkan lipstik di seprei tempat tidurnya untuk memalsukan tanda-tanda persetubuhan paksa, serta merusak CCTV di lokasi kejadian. Tindakan tersebut dilakukan agar dia dapat mencuri perhiasan majikannya senilai belasan juta rupiah. Pelaku juga menggunakan hasil curian untuk membeli handphone baru guna menunjang gaya hidupnya.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana, Selasa (10/9/2024) menjelaskan bahwa dari hasil kejahatannya, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti. Yakni gunting, obeng yang digunakan untuk merusak CCTV, seprei, serta dua cincin hasil curian.
“Akibat perbuatannya, pelaku diancam dengan Pasal 242 terkait pemberian keterangan palsu, dengan ancaman hukuman penjara selama tujuh tahun,” ujarnya. (*)
Komentar