Logo Lintasterkini

Deklarasi Sakenan, Menko Luhut Bahas Sampah Pencemar Laut Bali

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Rabu, 10 Oktober 2018 14:02

Menko Maritim, Luhut Binsar Pandjaitan bahas sampah yang mencemari Laut Bali.
Menko Maritim, Luhut Binsar Pandjaitan bahas sampah yang mencemari Laut Bali.

BALI – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut B. Pandjaitan bersama-sama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali dan
masyarakat adat mengumandangkan Deklarasi Sakenan di Pura Sakenan, Bali, Selasa (9/10/2018). Dalam sambutannya, Menko Luhut mengajak Masyarakat Bali untuk membersihkan Pulau Bali dari sampah.

“Saya bersyukur pada hari ini kita bisa bersama-sama berkumpul di tempat yang suci di Wantilan Pura Sakenan untuk mendeklarasikan semua pemimpin-pemimpin masyarakat Bali untuk membersihkan Pulau Bali ini dari sampah,” kata Menko Luhut.

Deklarasi awal, papar Menko Luhut, Bali Bersih telah dicanangkan pada 6 Juli lalu oleh Presiden World Bank Jim Kim, Menteri
Keuangan Sri Mulyani, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Menteri Desa PDTT Eko Putro, serta dirinya. Menurut Menko Luhut, soal pembersihan sampah di pulau Bali merupakan masalah yang sangat mendesak dan perlu ditangani secara terintegrasi.

“Karena sampah mempunyai dampak negatif pada sektor pariwisata, kerusakan lingkungan dan ekosistem laut dan kesehatan
manusia,” ujar Luhut beralasan.

Luhut juga mengatakan pemerintah sebelumnya telah bekerja sama dengan Universitas Udayana untuk melakukan penelitian dampak
sampah ini. Dia mengungkapkan, tanggal 5 Oktober lalu ditemukan kandungan mikroplastik sebesar 80 persen dari dalam tubuh
ikan yang ditangkap di Bali.

“Jadi kita bayangkan sekarang ini mungkin kita sudah makan ikan yang di dalam perutnya ada mikroplastik. Padahal itu akan berbahaya dan akan membuat toxic dan juga bisa merusak generasi Bali yang akan datang,” tuturnya.

Lebih jauh, dia mengutip sebuah hasil penelitian yang menemukan bahwa ikan yang memakan makanan yang mengandung mikroplastik, bila dimakan oleh wanita yang sedang hamil, dipastikan anaknya itu akan bisa masuk dalam kategori stunting
(cebol).

Oleh karena itu Menko Luhut mengajak semua pihak untuk menyadari dan membuat rencana aksi Nasional guna
penanggulangannya.

“Dalam hal ini, Presiden sudah mengeluarkan Perpres Nomor 83 Tahun 2018 tentang penanganan sampah laut dengan mengurangi
target sampai 70 persen pada tahun 2025,” terang dia. (*)

Penulis : Slamet

 Komentar

 Terbaru

News16 April 2024 22:51
Pasca Libur Lebaran Idul Fitri, Pemkab Pinrang Gelar Apel Gabungan
PINRANG — Bupati Pinrang Irwan Hamid bersama Wakil Bupati Pinrang Alimin memimpin langsung Apel Gabungan dalam rangkaian Halal bi halal hari per...
Pemerintahan16 April 2024 20:38
Indira Yusuf Ismail Ajak Kolaborasi Wujudkan Makassar Terus Dua Kali Tambah Baik
MAKASSAR – Keluarga Besar Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar menggelar Halal Bihalal di hari pertama berkantor pasca Lebaran Idul Fitri 1 Sy...
Ekonomi & Bisnis16 April 2024 20:33
Verso Kursus Barista di Kota Makassar Resmi Menjadi Corporate Membership SCAI
MAKASSAR – Verso Barista Academy (VBA) adalah salah satu tempat kursus barista di Kota Makassar yang sangat populer dan telah melahirkan ratusan...
Pendidikan16 April 2024 20:21
ITB Nobel Alauddin Gagas Pengembangan Kerjasama ke Pemkot Makassar
MAKASSAR – Institut Teknologi dan Bisnis (ITB) Nobel menawarkan kerjasama ke Pemerintah Kota Makassar. Kerjasama tersebut dalam bidang pengemban...