SIDRAP — Tiga Pelaku Narkoba, satu diantaranya oknum PNS Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo diringkus tim Satuan ResNarkoba Polres Sidrap yang dipimpin AKP Badollahi, Selasa (9/10/2018) malam sekira pukul 19.45 Wita di Kelurahan Lawawoi Kecamatan Watang Pulu Kabupaten Sidrap. Oknum PNS, Juwanda (40) yang merupakan staf Kelurahan Belawa Kabupaten Wajo ditangkap bersama dua rekannya yaitu Lamide alias Mide (43) dan Bayu (31), yang keduanya merupakan warga Kelurahan Lawawoi Kecamatan Watang Pulu Kabupaten Sidrap.
Dari pengungkapan itu, petugas menyita barang bukti berupa 6 sachet plastik berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis Shabu seberat 4,63 gram. Selain itu, turut disita 1 set Bong (Alat Hisap Shabu), 1 sendok takar serta 3 buah Hand Phone (HP).
Kapolres Sidrap, AKBP Ade Indrawan yang dikonfirmasi awak media, Rabu (10/10/2018), membenarkan adanya pengungkapan itu.
Baca Juga :
“Menindaklanjuti laporan informasi masyarakat, anggota bergerak ke lokasi. Di TKP, ditemukan ketiga pelaku bersama barang bukti,” ungkap Ade Indrawan.
Guna proses hukum lebih lanjut, kata Ade, ketiga pelaku bersama barang bukti diamankan di Polres Sidrap. (*)
Komentar