Logo Lintasterkini

Selamatkan Lansia dan Komorbid dengan Patuh Protokol Kesehatan

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Sabtu, 10 Oktober 2020 22:11

Selamatkan Lansia dari Covid-19.
Selamatkan Lansia dari Covid-19.

JAKARTA– Pelanggar protokol kesehatan bisa berdampak langsung pada kelompok lanjut usia (lansia) dan orang yang mempunyai penyakit penyerta atau komorbid. Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Doni Monardo mengatakan pelanggaran protokol kesehatan berisiko sangat besar bagi lansia dan kelompok komorbid tersebut.

Doni menyebut, Angka kematian lansia dan komorbid mencapai 80% sampai 85%. Sebuah angka yang sangat tinggi sekali.

“Kelompok berisiko tinggi, seperti lansia dan komorbid, harus sedari awal sudah diketahui jika positif Covid-19,” ujar Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) ini, Jumat (9/10/2020).

Berdasarkan data rumah sakit, jelas Doni Monardo, gejala ringan memang bisa 100% sembuh. Angka kematian pada pasien berisiko ringan 2,5%, risiko sedang 8%, dan risiko berat dan kritis mencapai 67%.

Doni Monardo dirilis covid19.go.id, mengatakan perubahan dari gejala ringan ke sedang itu membutuhkan proses lebih dari seminggu. Sementara perubahan dari kondisi sedang ke berat atau buruk sangat cepat, sekitar satu jam saja.

“Ini yang perlu dipahami untuk mengetahui kondisi masing-masing. Jangan menunggu parah. Lebih cepat penanganan akan lebih baik,” ungkap Doni Monardo.

Ia juga mengapresiasi pemerintah daerah yang telah memberikan sanksi tegas pada pelanggar protokol. Aturan sanksi ini, kata Doni Monardo, telah ditetapkan dalam Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tetang sanki bagi yang melanggar protokol kesehatan Covid-19.

“Aparat Kepolisian dan Satpol PP diberi kewenangan untuk memberi sanksi pada mereka yang melanggar, baik perseorangan dan perusahaan,” kata Doni Monardo yang pernah menginap selama tiga bulan di kantornya saat pandemi ini mulai melanda negara kita. (*)

 Komentar

 Terbaru

News09 Juli 2025 13:49
Ketua Komisi D DPRD Makassar Tegaskan Pengawasan Ketat SPMB 2025 Demi Transparansi dan Keadilan
MAKASSAR — Ketua Komisi D DPRD Makassar, Ari Ashari Ilham, menegaskan komitmennya dalam mengawal pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) ta...
News09 Juli 2025 12:51
Polda Sulsel Gelar Operasi Patuh 2025, Fokus Edukasi dan Tindak Pelanggaran Lalu Lintas Serius
MAKASSAR – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan menyatakan kesiapan penuh dalam melaksanakan Operasi Mandiri Kewilayahan Patuh 2025 yang akan ...
News09 Juli 2025 07:47
Perumda Parkir Makassar Lakukan Sidak Parkiran Mal Ratu Indah yang Berdiri di Atas Saluran Drainase
MAKASSAR — Perumda Parkir Makassar melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap area parkir Mal Ratu Indah (MARI) yang diketahui berdiri di atas sal...
News08 Juli 2025 22:51
Wabup Sudirman Bungi Lakukan Dialog Dengan Pengurus PWI Pinrang
PINRANG — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pinrang berkesempatan melakukan dialog bersama Wakil Bupati (Wabup) Pinrang, Sudirman Bun...