JAKARTA –Â Mabes Polri tengah menggarap kasus dugaan korupsi pelat nomor di Korlantas. Proyek miliaran itu diduga ada kerugian negara. Polri pun sudah menetapkan tersangka. Siapa?
“Kalau sudah ada SPDP ya ada,” kata Direktur Tipikir Bareskrim Polri Brigjen Pol Nur Ali saat dikonfirmasi, Sabtu (10/11/2012).
Sayangnya Nur Ali enggan menyebut siapa nama tersangka itu. “Tugas kami bekerja saja,” elak Nur Ali.
Dia menjelaskan, pada waktunya nanti Mabes Polri akan merilis kasus ini. Mulai dari kerugian negara hingga tersanga dan modus korupsinya.
“Untuk sementara saya tidak akan bicara. Maaf ya, ini bukan menghambat,” terang Nur Ali.
Kasus pelat nomor ini kabarnya juga tengah diselidiki KPK. Kasus ini merupakan temuan lain dari kasus simulator SIM. Belum diketahui, sejauh mana penyelidikan KPK untuk kasus pelat nomor. Namun bila melihat langkah penyidikan kepolisian, bisa saja kasus pelat nomor akan sama dengan kasus simulator. Polri dan KPK beberapa waktu lalu saling mendahului dalam penuntasan kasus. (dtk)
Komentar