Aparat Ditnarkoba Polda Sulsel menangkap seorang tersangka yang merupakan pengedar sabusabu jaringan Kabupaten Pinrang, Sabtu (10/11/2012). Polisi menyita, 1,7 kg sabusabu dan uang tunai Rp 650 juta. (foto: reza/lintasterkini.com)
MAKASSAR – Pengadilan Negeri (PN) Makassar terus memproses kasus dugaan penipuan dengan modus menjanjikan kemudahan masuk Akademi Kepolisian (Akpol)...
Komentar