Aparat Ditnarkoba Polda Sulsel menangkap seorang tersangka yang merupakan pengedar sabusabu jaringan Kabupaten Pinrang, Sabtu (10/11/2012). Polisi menyita, 1,7 kg sabusabu dan uang tunai Rp 650 juta. (foto: reza/lintasterkini.com)
JARINGAN NARKOBA PINRANG

Terbaru
Komentar