MAKASSAR – Banyaknya sorotan dan kritikan terhadap aparat kepolisian merupakan cambuk untuk terus berbenah. Tentunya, hal itu semata-mata upaya untuk membuat aparat kepolisian bisa lebih baik ke depannya.
Wakil Ketua Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Sulsel, Andi Baso Tenri Gowa mengatakan, kritikan dan sorotan terhadap lembaga Polri harus disikapi dengan kepala dingin. Jangan justru memberikan hujatan atau pun “cuci tangan” terhadap persoalan.
Apalagi, terkait dengan temuan dari Ombudsman Republik Indonesia yang memang punya bukti terkait calo di sejumlah pelayanan kepolisian. Tentunya ini harus jadi momuntum untuk lebih berbenah diri.
“Memang bukan rahasia lagi jika masih ada oknum yang menyimpang dari aturan dan tanggung jawab pokok. Tentunya ini jadi momentum untuk perbaikan,” katanya.
Namun, sambungnya, untuk memperbaiki lembaga tentunya tidak lepas dengan peran pimpinan. “Pimpinanlah yang harusnya terlebih dahulu memperbaiki diri dan memberikan contoh kepada anak buah. Perubahan itu harusnya dimulai dari pimpinan,” terangnya.
Sebelumnya, hasil supervisi Ombudsman Republik Indonesia yang dilakukan beberapa waktu lalu menemukan sejumlah oknum polisi menjadi calo pengurusan surat izin mengemudi atau SIM di Satuan Lalulintas Polrestabes Makassar. Aksi pengayom dan pelindung masyarakat ini pun terekam kamera video tersembunyi yang digunakan ombudsman.
Tidak hanya itu, ditemukan pula sejumlah oknum yang mencegat calon pendaftar SIM di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK). Mereka menawarkan jasa pengurusan yang melebihi dari tarif yang tertera di lokasi pengurusan SIM.
Bukan hanya di SIM Satlantas Polrestabes Makassar saja, temuan oknum polisi yang menjadi calo juga didapati di Samsat Makassar. Ombudsman juga menemukan ada oknum polisi yang meminta uang lebih kepada wajib pajak.
Hal itu merupakan salah satu dari hasil supervisi dan temuan ombudsman yang dipaparkan melalui seminar yang digelar di Aerotel Smile Hotel, Makassar, Kamis (8/11/2012).
“Oknum petugas menawarkan jasa pengurusan SIM A Rp 370 ribu dan SIM C Rp 275 ribu. Harga itu beda dengan yang tertera di papan pengumuman resmi,†ujar Wakil Ketua Ombudsman, Azlaini Agus dan selanjutnya memutar video rekaman. (tim)
Komentar