MAKASSAR – Jajaran Direktorat  Narkoba Polda Sulsel kini masih memburu seorang warga Malaysia berinisial AN. Ia diduga terkait dengan jaringan narkoba yang mengedarkan barang haram ke Pinrang.
Dirnarkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Bambang Sukardi mengungkapkan, pihaknya terus mengembangkan penangkapan bandar narkoba yang diamankan di Jalan Daeng Tata Makassar, Sabtu (10/11/2012).
“Pengakuan Adi alias MS (26) yang diamankan pada Sabtu pagi, barang haram itu didapat dari seseorang bernama AN, yang merupakan warga Malaysia,” ungkap Bambang.
Sebelumnya, Polda Sulsel mengamankan MS Sabtu pagi. MS, berhasil tertangkap di rumah kontrakannya di Jalan Daeng Tata. Polisi berhasil menyita 21 paket kecil, 36 paket besar dengan berat 1,871 Kg sabusabu.
Selain itu disita pula emas 100 gram, uang 100 juta, 3000 ringgit Malaysia dan satu buah timbangan.
Penangkapan MS, bermula dari tertangkapnya Udin (35) di Kabupaten Pinrang, Jumat (09/11/2012) sekitar jam 23.30 wita. Dari tangan Udin, polisi berhasil menyita 150 gram sabu-sabu, dan pihak kepolisian melakukan pengembangan. (reza)
Komentar