PANGKEP – Hingga November 2016, sekitar 47 orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Pangkep. Terkait hal tersebut, Satuan Lalu Lintas Polres Pangkep menghimbau agar masyarakat lebih berhati-hati saat melintas di Kabupaten tiga dimensi ini.
Kecelakaan dimaksud termasuk diantaranya roda 2 dan juga roda 4. Kasat Lantas Polres Pangkep, AKP Sulaeman menyebutkan, laporan yang masuk di jajaran Satlantas hingga November ini kasus laka lantas berjumlah 47 orang meninggal dunia. Angka ini meningkat dari tahun lalu.
“Kecelakaan itu meliputi kecelakaan roda dua dan empat,” ujar AKP Sulaeman.
Dikatakan Sulaeman, selain kelalaian pengguna jalan, kecelakaan di Pangkep juga dipicu minimnya penerangan di ruas jalan protokol di sepanjang jalan, khususnya di Kecamatan Bungoro hingga Mandalle. Selain itu, ditambahkannya bahwa masih banyak warga yang kurang sabar, dan nekad memutar kendaraannya pada titik yang tidak ditentukan.
“Itukan ada pembatas di tengah jalan, sementara warga yang tidak sabar, banyak yang menghilangkan pembatas, supaya mereka mudah untuk berbalik arah. Padahal itu sangat beresiko,” ucapnya.
Menurut Sulaeman, ada titik-titik hitam (black spot) yang rawan terjadi kecelakaan di Pangkep, seperti pada Km 46 hingga Km 48 di Desa Japing- Japing, Minasatene, kemudian di Kampung Lembang dan Manggalekana Kecamatan Labakkang. Tanda serupa juga dipasangkan berupa black spot yang ada di Km 54 hingga Km 55 di Desa Gentung, Labakkang, kemudian Kampung Limbangan hingga Desa Tala, Marang.
“Beberapa lokasi di atas merupakan daerah yang rawan terjadi kecelakaan,” sebut Sulaeman. (*)