WAJO – Tim Satnarkoba Polres Wajo meringkus komplotan narkoba di BTN Pepabri Sengkang, Kabupaten Wajo. Mereka diamankan saat sedang berpesta sabu.
Petugas dari Satuan Narkoba Polres Wajo begitu mendapat informasi adanya pesta narkoba, langsung meluncur ke lokasi dimaksud. Setibanya, petugas mengepung rumah yang dicurigai dijadikan tempat berpesta sabu, dan berhasil embekuk 4 orang pelaku di lokasi tersebut.
Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti. Adapun barang bukti itu berupa 21 shacet berisi kristal bening jenis shabu, 145 shacet kosong, 1 unit timbangan digital, 1 set bong alat isap sabu, uang tunai hasil penjualan Rp3.550.000 dan 9 unit handphone.
Kapolres Wajo AKBP Novi Nurohmad yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut ada empat tersangka yang telah diamankan bersama sejumlah barang bukti.
“Saat ini para tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Novi, Kamis (10/11/2016).
Tersangka yang diamankan itu sebut Novi, masing-masing bernama Budianto alias Anto (39), warga Jalan Puyuh Tonronge, Baso Mursi alias Baso (34), warga Jalan Melati, Budi Chandra alias candra (22), warga BTN Pepabri, Ashar alias Aco (27), warga Jalan Merpati. (*)
Komentar